Atas kejadian ini diperkirakan kerugian ditaksir di angka Rp20,4 juta.
Hal serupa pernah terjadi pada 2020 dengan menyasar minimarket yang sama.
Pelaku diduga merupakan komplotan spesialis pencurian minimarket dengan modus mengamati seksama yang menjadi targetnya.
"Diperkirakan pelaku bawa mobil, memulai aksinya melalui akses masuk sebelah lokasi kejadian," jelas dia.
Aksi pencurian minimarket di Kedungdowo Kudus saat ini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Kaliwungu Kudus. (Iwn)