Berita Jakarta

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Dicekal ke Luar Negeri Terkait Kasus Kredit Macet Rp3,58 Triliun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Direktur Sritex Iwan Kurniawan Lukminto sapa karyawan berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Semarang

DP, pengurus CV Prima Karya

AZ, anggota tim legal Hadiputranto Hadinoto & Partners (2007–2017)

LW, Direktur PT Adikencana Mahkota Buana

APS, Direktur PT Yogyakarta Textile

AH, Direktur PT Perusahaan Dagang

Pemeriksaan ini bertujuan untuk membongkar seluruh jaringan dan proses yang menyebabkan kredit bermasalah dengan nilai fantastis tersebut.

Kredit Macet

Kredit macet senilai Rp3,58 triliun yang menjerat Sritex bukan hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik dan dunia perbankan terhadap perusahaan tekstil besar asal Solo itu.

Masalah ini memicu keprihatinan terhadap tata kelola perusahaan besar yang sebelumnya dikenal stabil dan berkembang pesat di sektor garmen ekspor.

Dengan status pencegahan ke luar negeri yang telah ditetapkan, sorotan publik kini mengarah pada peran Iwan Kurniawan Lukminto dalam kasus kredit bermasalah ini.

Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan Iwan dalam struktur manajerial dan kewenangannya di Sritex menjadi aspek penting dalam penyidikan Kejagung.

Langkah Kejagung menunjukkan keseriusan dalam membongkar praktik-praktik yang merugikan keuangan negara, khususnya dalam penyaluran kredit oleh lembaga keuangan. (kompas.com)

Baca juga: Inilah Daftar Pemilik Tambang Nikel di Raja Ampat, Ada Investor Dari China

Baca juga: Penumpang Kereta di Daop 4 Semarang Tembus 136 Ribu Saat Libur Iduladha

Baca juga: Segini Besaran Gaji Ketua RW di Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah

Berita Terkini