Selain wilayah utara, timur dan selatan Jepara juga sangat membutuhkan kehadiran SLB.
Jika dibuatkan SLB di wilayah tersebut akan menampung ABK di Kecamatan Pecangaan, Kalinyamatan, Mayong, dan Welahan.
Sementara itu, SLB di Desa Senenan diharapkan tetap bisa difungsikan untuk melayani wilayah sekitar seperti Kecamatan Jepara, Tahunan, Kedung, Batealit, dan Pakisaji.
Aswin ingin agar pemerintah bisa memberi perhatian serius terhadap kondisi pendidikan ABK di Jepara.
Sebab, dengan adanya pembagian zonasi SLB ini, lanjut Aswin, akan membuat distribusi fasilitas pendidikan ABK menjadi lebih merata dan proporsional.
"Dari teman-teman berkebutuhan khusus hanya 50 persen yang bisa mengakses pendidikan," bebernya.
Menanggapi permintaan itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo akan kembali berkomunikasi dengan Pemprov Jateng.
Menurut pria yang kerap disapa Mas Wiwit ini, perlu pendekatan secara intensif dengan Pemprov Jateng agar kebutuhan teman-teman berkebutuhan khusus bisa terealisasikan.
"Kami sudah berdiskusi dengan provinsi untuk mengajukan SLB di Jepara plus SMA/SMK di Jepara."
"Harus perbanyak komunikasi karena memang ranahnya di provinsi," tutupnya. (*)
Baca juga: Pengendara Harap Hati-hati Saat Lintasi Jalan Desa Gondang Blora: Retak-retak dan Minim Penerangan
Baca juga: 1 Jamaah Haji Asal Purbalingga Dirujuk di RS Pandan Arang Boyolali
Baca juga: Lokasi Sekolah Rakyat Ternyata Berada di Daerah Rawan Rob, Ini Skema yang Disiapkan Pemkab Kendal
Baca juga: Jawa Barat Peringkat 4 Provinsi Paling Maju se-Indonesia, Ungguli Jateng dan Jatim