Pada acara pelantikan tersebut, Sekjen Pengurus Pusat IPHI Abidinsyah Siregar juga menyuarakan isu strategis nasional, yakni kembalinya Komisi Pengawas Independen Haji Indonesia (KPIHI).
Komisi yang pernah aktif pada 2013–2019 itu menurutnya sangat efektif menjaga kualitas penyelenggaraan ibadah haji, termasuk aspek makanan dan kesehatan jamaah.
“Tanpa komisi itu, kualitas pelayanan haji menurun, banyak jamaah jatuh sakit karena makanan tidak sesuai.
Akibatnya, ibadah dilakukan di hotel, bukan di masjid,” ungkap Abidinsyah.
Dia menegaskan IPHI telah memberikan amanah agar pemerintah kembali membentuk KPIHI yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. (*)