Berita Kriminal

Cinta Sesama Jenis Berujung Maut, Robi Diracun Saat Ingin Menikahi Seorang Wanita

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CINTA SESAMA JENIS - Pihak Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan pria di sebuah kamar kos yang berada di Jelutung, Kota Jambi, Selasa (16/6/2025).

Setelah sampai pelaku menawarkan secangkir kopi.

Dalam pertemuan tersebut, pelaku beralibi bahwa kopi yang disajikan telah dicampur obat kuat, sehingga korban tidak curiga dan meminum kopi tersebut.

"Dia bilang ke korban, 'ini obat kuat yang kau pesan'. Namun, ternyata yang dia masukkan bukan obat kuat, tetapi sianida," ungkap Hendra.

Setelah meminum kopi tersebut, korban tidak lama kemudian meninggal dunia.

Kejadian ini berlangsung di sebuah kamar kos yang terletak di kawasan Jelutung, Kota Jambi. Hendra menambahkan bahwa pelaku telah merencanakan pembunuhan ini, sehingga ia dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana atau 338 KUHPidana.

Laporan kasus ini diterima polisi pada 17 Juni 2025 dari pelapor bernama Rikho Syahputra. 

“Dari hasil penyelidikan, kami tetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu Anggi Febri Yandi,” ungkap Kompol Hendra.

Korban dan pelaku sama-sama berasal dari Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. 

Mereka diketahui tinggal sementara di Jambi. 

 “Ini bukan pembunuhan spontan. Ada indikasi kuat bahwa tersangka telah merencanakan perbuatannya.

Karena itu kami kenakan Pasal 340 KUHP, yang ancamannya sangat berat,” tegasnya.

Dari data kepolisian, Robi yang belum memiliki pekerjaan tetap selama ini tinggal di kawasan Jalan Bunga Padi, sementara Anggi dikenal sebagai pekerja serabutan.

Kompol Hendra menyampaikan pihaknya masih terus mendalami kronologi kejadian, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti tambahan.

“Kasus ini menjadi atensi kami. Kami akan usut sampai tuntas,” tutup Kompol Hendra.

Awal Kasus

Halaman
123

Berita Terkini