Ridwan Kamil Cuekin Lisa Mariana Lagi, Tak Akan Hadiri Sidang Kamis 19 Juni
TRIBUNJATENG.COM – Lisa Mariana mengungkapkan kekecewaannya saat Ridwan Kamil tiga kali mangkir dari sidang gugatan perdata.
Sebagai informasi, Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil terkait dugaan pengingkaran tanggung jawab terhadap anak yang diklaim sebagai hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil.
Lisa Mariana mengaku sempat tiga hari menginap bersama Ridwan Kamil di Hotel Whyndham Palembang pada 2021.
Dari pertemuan tersebut, Lisa Mariana mengklaim memiliki anak dengan Ridwan Kamil yang lahir pada Januari 2022.
Lisa akhirnya menggugat secara perdata dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 16,6 miliar, yang terdiri dari kerugian materiel dan imateriel. Selain itu, ia juga menuntut denda sebesar Rp 10 juta per hari jika putusan pengadilan tidak dijalankan.
Kini, pihak Ridwan Kamil mengungkapkan jika mantan Gubernur Jawa Barat itu tidak akan hadir lagi di gugatan ke-empat.
Sidang lanjutan perkara perdata tersebut nantinya akan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Kamis (19/6/2025).
Agenda sidang kali ini adalah penyampaian hasil mediasi dan pembacaan gugatan dari pihak penggugat.
Sidang ini merupakan kelanjutan dari proses mediasi yang sebelumnya digelar, namun berakhir buntu atau deadlock karena kedua belah pihak tidak menemukan titik temu.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menyatakan bahwa kliennya tidak akan hadir secara langsung dalam persidangan tersebut.
Menurutnya, Ridwan Kamil telah memberikan kuasa penuh kepada tim kuasa hukum untuk mewakilinya baik saat mediasi maupun dalam proses persidangan mendatang.
“Pak RK sudah memberikan surat kuasa resmi kepada tim penasihat hukum. Baik dalam agenda mediasi sebelumnya maupun untuk persidangan Kamis nanti. Karena ini perkara perdata, tidak ada kewajiban bagi Pak Ridwan Kamil untuk hadir secara pribadi di ruang sidang,” ujar Muslim saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).
Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menegaskan bahwa kliennya akan hadir dalam sidang mendatang.
Ia menyebut kehadiran Lisa sebagai bentuk keseriusan dalam memperjuangkan hak atas identitas anak yang menjadi inti perkara ini.