BPJS Kesehatan

Tak Pernah Dipakai, Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan?

Penulis: Puspita Dewi
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KARTU BPJS KESEHATAN - Pada dasarnya, dana iuran BPJS Kesehatan tidak bisa dicairkan karena sifatnya bukan sebagai tabungan atau investasi, melainkan sebagai iuran untuk menjamin biaya layanan kesehatan peserta. 


Siapkan Dokumen – Sertakan dokumen pendukung seperti KTP, kartu BPJS Kesehatan, bukti pembayaran, dan surat keterangan jika diperlukan (misalnya surat kematian jika peserta sudah meninggal).


Ajukan Permohonan – Pengajuan bisa dilakukan melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat atau secara online melalui aplikasi


 Mobile JKN.

Proses Verifikasi – BPJS Kesehatan akan melakukan pengecekan data untuk memastikan kelebihan pembayaran.

Dana Dikembalikan – Jika pengajuan disetujui, dana akan dikembalikan ke rekening peserta atau ahli waris dalam waktu tertentu.

(*)

Berita Terkini