5 Alasan BSU 2025 Tak Bisa Cair, Padahal Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta
TRIBUNJATENG.COM - Inilah 5 alasan BSU 2025 tidak cair padahal gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp 600.000 untuk pekerja dengan gaji bulanan di bawah Rp 3,5 juta.
Bantuan ini diberikan kepada mereka yang terdampak secara ekonomi dan masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, banyak pekerja yang mengeluh karena bantuan belum masuk ke rekening mereka.
Padahal, gaji mereka sudah memenuhi syarat.
Lalu, apa alasan BSU 2025 belum cair?
Berikut 5 alasan utama kenapa BSU tidak cair meskipun penghasilan Anda di bawah Rp 3,5 juta:
1. Belum Terdaftar atau Tidak Aktif di BPJS Ketenagakerjaan
Untuk bisa menerima BSU, Anda harus menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Jika keanggotaan Anda sudah tidak aktif atau belum terdaftar sama sekali, maka Anda tidak akan masuk dalam daftar calon penerima.
Cek keanggotaan Anda melalui aplikasi JMO atau tanyakan ke bagian HRD tempat Anda bekerja.
2. Data Masih Dalam Proses Verifikasi dan Validasi
Meskipun Anda bergaji kecil dan terdaftar di BPJS, pencairan bantuan tetap menunggu proses verifikasi dan validasi dari dua lembaga:
BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi awal.