TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Anggota Polda Jawa Tengah Brigadir Polisi Dua (Bripda) berinisial BYA yang viral di media sosial akibat diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah wanita demi pinjaman online (pinjol) ternyata memiliki catatan pelanggaran etik selama bertugas.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
"Iya anggota tersebut ada masalah sebelumnya (sebelum viral) itu yang menjadi dasar kita. (Masalah etik?) Ada," jelas Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (19/6/2025).
Baca juga: Bripda BYA Belum Dinonaktifkan, Anggota Ditsamapta Polda Jateng yang Viral Karena Tipu Banyak Wanita
Baca juga: Sosok Bripda Bagus Polisi Viral Disebut Tipu Gadis Demi Lunasi Pinjol, Polda Jateng Ambil Langkah
Bripda BYA merupakan anggota Polda Jateng yang bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta). Tugas hariannya mengurus anjing polisi atau K-9 (Canine).
"Ya dia anggota bagian K-9," jelas Artanto.
Lepas benar atau tidaknya kasus Bripda BYA, Artanto berpesan kepada anggota Polda Jateng agar jangan sampai melakukan pelanggaran-pelanggaran etik maupun pidana.
Semisal mereka terjerat, Artanto menyebut tidak akan ada kompromi.
"Ya kami akan tindak tegas," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan terhadap viralnya seorang anggota polisi berinisial Brigadir Polisi Dua (Bripda) BYA yang diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah wanita.
Dugaan penipuan yang dilakukan Bripda BYA tersebut sempat viral di jagat media sosial X yang mengabarkan polisi Bintara tersebut mendekati wanita demi melunasi utang pinjaman online (pinjol).
"Ya kami mendapatkan informasi tersebut yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Paminal Bidang Propam Polda Jateng," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (17/6/2025).
Artanto membenarkan, anggota yang diposting oleh salah satu akun media sosial X adalah anggotanya.
Bripda Bagus saat ini berdinas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jateng.
"Betul, polisi itu anggota Ditsamapta," bebernya.
Sebelumnya, akun X @KangBedah memposting kasus tersebut pada 16 Juni 2025, ketika postingan tersebut diakses pada 17 Juni petang, sudah dilihat oleh sebanyak 1,5 juta akun dengan postingan ulang sebanyak 1.643.