TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN — Aksi demo sopir truk di depan Gedung DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (20/6/2025), bukan hanya diwarnai blokade jalan.
Tampak juga tulisan-tulisan yang terbentang di badan truk mereka.
Satu di antara atribut berupa spanduk yang mencuri perhatian bertuliskan: “KAMI HANYA SOPIR, PAK. BUKAN KRIMINAL. KOYO ORA PERNAH MANGAN DUIT SOPIR. SOPIR PENJARA, KORUPTOR BEBAS.”
Spanduk itu menggambarkan sopir truk yang membandingkan dengan pelanggaran hukum lainnya.
Mereka merasa dikriminalisasi oleh kebijakan ODOL, sementara pelaku korupsi yang merugikan negara justru kerap bebas berkeliaran.
Menurut mereka, kebijakan ODOL justru berpotensi menjadikan sopir sebagai korban.
Ketika permintaan industri tetap tinggi, namun truk dilarang membawa lebih, tekanan selalu jatuh ke pengemudi.
“Kami rasanya selalu ditekan.
Ini bukan hanya tentang dimensi, tapi tentang keluarga kami di rumah,” kata satu di antara peserta, Prasetyo.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Umar Sujadi menyatakan bahwa pihaknya telah menerima seluruh aspirasi dan berjanji menyampaikannya ke Komisi V DPR RI.
“Akan segera kami teruskan ke Komisi V DPR RI.
Harapannya, RUU ODOL dapat ditinjau kembali agar tidak merugikan panjenengan semua,” kata Umar.
Umar juga berjanji akan mengusulkan penyusunan aturan baru yang lebih adil soal penerapan jembatan timbang.
Polisi Jamin Tak Ada Penindakan di Masa Transisi
Sementara itu, Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy yang turut hadir di lokasi aksi menegaskan bahwa pihaknya memahami keresahan para sopir.