Berita Jateng

Dijanjikan Kerja Jadi ABK Bergaji Rp 65 Juta, Sampai di Spanyol Warga Brebes Syok Sadar Dibohongi

Penulis: iwan Arifianto
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS TPPO - Polda Jateng menangkap dua tersangka kasus TPPO bermodus bekerja ke Eropa dengan iming-iming gaji tinggi di Mapolda Jateng, Kota Semaran, Kamis (19/6/2025).

"Saya juga harus kucing-kucingan dengan petugas Imigrasi Eropa," papar warga Brebes itu.

Korban Ali mengatakan, diberangkatkan oleh tersangka Nurjaman ke Spanyol pada 6 Agustus 2024.

Setiba di Spanyol dia dipekerjakan sebagai bartender dengan upah Rp 15 juta atau 800 euro.

Awalnya, dia dijanjikan 3.000 euro. 

"Saya diminta sembunyi jika ada polisi. Setelah 4 bulan bekerja saya minta kejelasan ke tersangka tetapi tidak ada jawaban, saya akhirnya pindah ke Yunani biaya sendiri karena takut dideportasi," paparnya. (Iwn)

Berita Terkini