TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Pria berinisial RF (28) ketahuan mengintip sekaligus merekam tetangga indekosnya saat sedang mandi.
RF pun harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Peristiwa bejat terjadi di Jalan Sulaiman, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu (18/6/2025).
Baca juga: Dirudapaksa Berkali-kali, Bocah 5 Tahun Ini Baru Berani Cerita saat Pelaku Ketahuan Intip Ibu Mandi
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menjelaskan, RF melakukan aksinya melalui celah ventilasi kamar mandi.
Korban diketahui seorang perempuan berinisial PES (29).
“Terjadi dugaan tindakan asusila.
Pria dengan cara mengintip dan merekam menggunakan handphone melalui lubang udara kamar mandi,” kata Seala dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025).
Polisi menyita ponsel yang digunakan RF untuk merekam sebagai barang bukti.
Motif pelaku
Saat diperiksa penyidik, RF mengaku melakukan aksi tersebut karena dorongan nafsu terhadap korban.
“Motif terduga pelaku karena tergoda dengan bentuk tubuh korban yang membuat terduga pelaku nafsu,” tutur Seala.
Korban diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan berasal dari Depok.
Sementara RF berstatus sebagai wiraswasta dan tinggal di kawasan Jakarta Selatan.
Ternyata, tindakan RF bukan kali pertama dilakukan.
Polisi mengungkap bahwa pelaku sudah berkali-kali mengintip dan merekam korban saat mandi.