“Pelaku sudah sering melakukan perbuatan kejahatan mengintip dan memvideokan korban pada saat mandi,” ujar Seala.
Aksi RF akhirnya terbongkar pada Rabu menjelang siang, saat warga memergokinya dan melaporkannya kepada polisi.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, RF ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, kasus telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan untuk penanganan lebih lanjut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aksi Mesum Berkali-kali, Pria di Jaksel Intip dan Rekam Tetangga Kos Saat Mandi"
Baca juga: Tergiur Tawaran Top Up Game Gratis, Bocah 11 Tahun Dicabuli Pegawai Minimarket di Kamar Mandi Toko