Berita Regional

3 Residivis Bobol ATM Minimarket, Hasilnya untuk Beli Cincin Kawin dan Hewan Kurban

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI ATM: Pembobolan ATM minimarket terjadi di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada Senin (2/6) lalu. Polres Magetan berhasil menangkap 3 pelaku. (WE LIVE SECURITY)

TRIBUNJATENG.COM, MAGETAN – Pembobolan ATM minimarket terjadi di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada Senin (2/6) lalu. 

Polres Magetan berhasil menangkap 3 pelaku.

Melalui rilis resmi Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, ke 3 pelaku berhasil diamankan di jalur lintas Sumatra.

Baca juga: Tertangkap Setelah Kabur Seberangi Lautan, Pencuri Motor Nyaris Diamuk Massa

“Ketiganya kita amankan di jalur lintas Sumatra,” ujarnya, Senin (23/5/2025).

Raden Erik menambahkan, untuk mengungkap kasus tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadiaan.

Ini untuk mengidentifikasi peralatan yang digunakan oleh komplotan tersebut.

Polisi juga menelusuri CCTV di sepanjang jalur yang dilalui oleh pelaku.

“Kita juga berkoordinasi dengan pihak pengelola jalan tol dengan melalui akses Polres Ngawi, Pores Semarang, Polrestabes Semarang untuk memastikan pergerakan pelaku,” imbuhnya.

Anggota Reskrim Polres Magetan juga melakukan koordinasi dengan Polres Salatiga untuk menelusuri keberadaan salah satu pelaku.

Tim juga melakukan koordinasi dengan Polsek Merak dan Polsek Bakauheni serta Polres Lampung Timur dan Polda Riau untukmenelusuri kendaraan rental yang digunakan komplotan.

“Pelaku diduga melakuan penyeberangan.

Kita melakukan kordinasi dengan Polda Riau untuk memastikan kepemilikan kendaraan rental yang digunakan pelaku,” ucap Raden Erik.

Dari pengakuan ketiga pelaku yang merupakan residivis di kasus yang sama, berhasil menggasak isi ATM lebih dari Rp 600 juta. 

Uang hasil jarahan dari pengakuan pelaku digunakan untuk kebutuhan keluarga, membeli cinci nikah bahkan membeli hewan kurban.

“Pelaku ada yang satu kali, ada yang dua kali, dan ada yang 3 kali melakukan kejahatan tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini