TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo memberikan arahan langsung kepada para Bhabinkamtibmas terkait deteksi dini dan kewaspadaan isu Over Dimension Over Loading (ODOL).
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri di tingkat desa yang memiliki peran penting dalam melakukan deteksi dini, sambang, serta pembinaan dan penyuluhan terhadap masyarakat di wilayah binaan.
Kapolres mengingatkan agar para Bhabinkamtibmas turut aktif memberikan pemahaman kepada para pengemudi dan pemilik truk agar tidak terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan mengenai isu ODOL.
"Polres Wonogiri telah menyatakan bahwa untuk sementara ini tidak akan melakukan penindakan tilang terhadap pelanggaran ODOL. Hal ini perlu disampaikan secara humanis kepada masyarakat agar situasi tetap kondusif," katanya saat memberikan arahan di halaman Mapolres Wonogiri, Senin (23/6/2025).
Kapolres juga mengingatkan agar para Bhabinkamtibmas menjalankan peran intelijen dengan meningkatkan kegiatan sambang, door to door system, dan pelaporan situasi wilayah secara aktif melalui sarana HP Leks yang telah diberikan.
Dia menekankan pentingnya menjaga keselamatan diri, penggunaan helm saat pengamanan, serta kehadiran polisi sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, sekaligus sahabat demokrasi.
Kegiatan rutin tersebut diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan profesionalisme para Bhabinkamtibmas demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Wonogiri.
Selain itu Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo bersama perwakilan pengemudi truk memberikan penjelasan kepada terkait perkembangan isu ODOL yang sempat memicu aksi protes para pengemudi truk di Selogiri dan Alun-Alun Giri Krida Bakti beberapa waktu lalu.
Kapolres menyampaikan, bahwa pengamanan dan pengawalan aksi unjuk rasa yang dilakukan pada berlangsung dengan aman, tertib, dan humanis.
"Seluruh rangkaian kegiatan unjuk rasa berjalan tertib. Kami mengapresiasi para pengemudi yang menyampaikan aspirasinya secara damai," ucapnya.
AKBP Jarot menegaskan bahwa sejumlah poin hasil kesepakatan dengan para pengunjuk rasa akan diteruskan kepada Dinas Perhubungan dan DPRD Kabupaten Wonogiri untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
Terkait penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL, jelasnya, jajaran Polri termasuk Polda Jawa Tengah dan Polres Wonogiri tidak akan melakukan penindakan hukum berupa tilang untuk sementara waktu sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat dan kementerian terkait.
Polres Wonogiri berkomitmen untuk menjaga komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat serta menjadi jembatan solusi dalam dinamika sosial, termasuk isu ODOL, agar tetap tercipta ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat. (*)
Baca juga: Berebut Kursi SMPN 1 Purbalingga: Lebih dari 400 Calon Siswa Padati Hari Pertama SPMB
Baca juga: Hari Terakhir Daftar Ulang SD SMP di Demak, Dindikbud Imbau Sekolah Tak Terima Gratifikasi
Baca juga: Kemenkum Jateng Gandeng RSUP Kariadi Gelar Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian Sosial dan Kesehatan