Berita Purbalingga

Keluh Efen Kurniawan Mediator Dinnaker Purbalingga, 400 Perusahaan Cuma Dilayani 2 Orang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MEDIATOR - Purwanto, tim mediator Dinnaker Kabupaten Purbalingga saat dijumpai Tribunjateng.com di ruang kerjanya, Senin (23/6/2025). Dia curhat sering kewalahan dalam menyelesaikan permasalahan industrial karena hanya miliki 2 orang mediator.

Sementara itu, Purwanto, tim mediator lainnya mengatakan, untuk melakukan konsultasi dibutuhkan waktu cukup lama, bahkan bisa berhari-hari. 

"Seringkali kalau perusahaan ada yang mau konsultasi, bahkan harus memesan hari, karena memang SDM kami terbatas," katanya. 

Dia menambahkan, untuk sesi konsultasi biasanya dibutuhkan waktu setengah hingga satu jam lamanya.

"Permasalahan juga tidak bisa langsung selesai dalam satu hari."

"Kalau hari ini konsultasi, besoknya baru penyelesaian, nanti ada tahap lainnya lagi."

"Seperti misal sidang klarifikasi, mediasi, maupun lainnya."

"Ini juga tidak sekali dua kali," jelasnya. 

Lebih lanjut, keduanya pun berharap agar Pemkab Purbalingga dapat menargetkan penambahan formasi khusus untuk mediator. 

Karena sejak 2009 hingga saat ini Kabupaten Purbalingga belum memiliki tim mediator lagi. 

"Kami berharap bisa ada penambahan lagi, khususnya formasi mediator, bukan umum."

"Hal ini agar mereka tidak digunakan atau diambil untuk tempat lain serta fokus pada mediator," harapnya. (*)

Baca juga: Siap-siap, Kudus Bakal Miliki Rumah Sakit Eksekutif 7 Lantai, Gunakan Lahan Eks Matahari

Baca juga: Teknik Industri Umku Siap Kembangkan Industri Lokal dan Layanan Publik Berbasis Digital

Baca juga: Host Live Streaming Pornografi Gadis di Bawah Umur Ditangkap, Promosikan Konten di TikTok

Baca juga: Puncak HLH 2025 KPI di Kilang Cilacap, Adu Gagasan Inovasi Penanganan Sampah

Berita Terkini