Berita Viral

Wajah Dingin Tanpa Penyesalan Roslina yang Siksa ART Paksa Makan Kotoran Ajing dan Minum Comberan

Penulis: Msi
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGANIAYAAN DI BATAM - Korban pelaku penganiaayaan Intan dan Roslina majikan yang aniaya ART di Batam 

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian membenarkan bahwa dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rosalina sebagai pelaku utama, dan Merlin sebagai pelaku sekunder karena turut memukul atas perintah.

Barang bukti seperti raket listrik, serokan sampah, ember, hingga kursi lipat disita. Semua menjadi saksi bisu penyiksaan yang berlangsung sistematis.

“Pemukulan terjadi berkali-kali. Jika bangun telat atau salah potong daging, gajinya dipotong, padahal tak digaji sama sekali. Semua dicatat rapi di buku majikan,” jelas Debby.

Kini, Intan dirawat intensif di rumah sakit.

Ia mengalami gizi buruk, anemia parah, memar di sekujur tubuh, dan luka serius di bagian kemaluan hingga tak bisa memakai celana.

“Dia butuh transfusi darah, dan saat ini sedang menunggu hasil USG karena ada keluhan sakit di perutnya,” terang Yosep.

Yosep juga berharap keadilan berpihak kepada Merlin, yang menurutnya hanya korban yang dikambinghitamkan.

“Mereka itu sepupu kandung. Tidak mungkin Merlin tega memukul Intan kalau bukan karena ancaman. Dia pun hidup dalam tekanan yang sama,” tutup Yosep dengan haru. 

Wajah dingin Roslina

PENGANIAYAAN ART: Roslina (paling kanan) dan Merlin, dua tersangka penganiayaan ART di Batam asal NTT saat ungkap kasus di Polresta Barelang, Senin (23/6/2025). (Tribun Batam) (Tribun Batam)

Senin (23/6), keduanya digiring ke Loby Polresta Barelang dengan mengenakan baju tahanan.

Roslina tampak berjalan tenang. Sorot matanya tajam, datar, seolah tak peduli dengan puluhan kamera yang membidiknya.

Mulutnya terkunci rapat, tak sepatah kata pun keluar. Masker medis menutupi sebagian wajahnya, namun tatapan dinginnya memancarkan sikap tak menyesal.

Di sebelahnya, Merlin terlihat jauh berbeda. Gadis muda itu tampak ketakutan. Tangannya diborgol, matanya sembab seperti baru menangis.

Ia menunduk dalam-dalam, mencoba menghindari tatapan kamera dan publik yang mulai marah atas perlakuannya terhadap sesama perantau.

“Kami telah menetapkan dua tersangka. Roslina sebagai pelaku utama, dan Merlin yang turut melakukan kekerasan atas perintah majikan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan orang lain, termasuk suami Roslina yang disebut-sebut berada di Korea Selatan dan merupakan seorang ahli hukum. Namun Debby menegaskan, penyelidikan masih berlangsung.

Pengakuan Intan 

Yosep Yingokodie, penasihat Perkumpulan Keluarga Sumba menceritakan awal mula korban sampai di Batam. Intan ternyata baru selesai bersekolah kemudian meminta tolong kepada pamannya untuk mencari pekerjaan.

Dia meminta karena ingin memperbaiki perekonomian keluarga. Apalagi jika lama-lama di kampung, Intan tidak tahu mau mencari duit bagaimana.

Sudah setahun dia bekerja, bulan inii pas satu tahun intan bekerja dengan Rosalina di komplek Perumahan mewah di Batam.

"Dia sudah kerja setahun, tapi dari awal gaji tidak dibayar. Kerjanya serba salah. Ngepel salah, nyapu salah. Bahkan ngambil makan pun dituduh mencuri," kata Yosep saat ditemui di Batam, Senin (23/6/2025).

Mirisnya lagi, Kepada Yosep intan bercerita, selama bekerja disana, Intan tak pernah dipanggil dengan namanya sendiri.

Sebaliknya, ia dihina dengan sebutan “anjing”, “babi”, bahkan “lonte”.

Selama bekerja sebagai IRT, dia juga tidak boleh memegang handphone sama sekali, dan hanya boleh keluar rumah sampai gerbang.

Kekerasan fisik dan psikis dialaminya hampir setiap malam dalam dua bulan terakhir, hingga akhirnya ia tak tahan lagi.

Penyiksaan yang keterlaluan ini dialami pelaku semenjak dua bulan terakhir. Bahkan Majikannya, Rosalina, disebut memaksa sepupu korban yang juga bekerja di rumah itu, Merlin, juga ikut menyiksa Intan karena disuruh Rosalina. Apabila tidak menurut, dia yang akan dipukul.

"Intan dipukul pakai sapu, diinjak, diseret ke kamar mandi, lalu dipaksa makan tai anjing dan minum air septic tank. Dan itu dia telan. Bayangkan, manusia diperlakukan seperti itu," kata Yosep dengan mata berkaca-kaca.

Intan sempat mencoba meminjam handphone ART tetangganya untuk mengabari kelakuan bengis majikannya itu dengan mengirim foto-foto dia mengalami kekerasan.

Tetangganya juga sempat mengabari ke RT setempat kalau dia mengalami kekerasan, namun saat itu tidak terlalu diperdulikan karena disangka hanya dimarahi biasa.

Laporan tersebut ternyata diketahui oleh majikannya, sehingga dia dikurung di dalam rumah tersebut selama dua minggu.

Barulah pada Minggu (22/6/2025) siang haru, terdengar suara teriakan dari Intan yang didengar oleh tetangganya tersebut yang kemudian segera mengadu ke Ketua RT dan akhirnya setelah didatangi kerumah itu diketahui Intan sudah babak belur.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian mengatakan, pihaknya langsung bertindak cepat setelah video Intan beredar luas. Setelah melakukan penyelidikan, dua tersangka yakni Rosalina dan Merlin akhirnya ditetapkan.

“Awalnya majikan marah karena korban lupa menutup kandang anjing. Kedua anjing itu berkelahi, lalu korban dianiaya. Tersangka M ikut memukul karena diperintah majikan,” ujar Debby.

Dari hasil penyelidikan, kekerasan terhadap Intan telah berlangsung lama dan sistematis. Barang bukti seperti raket listrik, serokan sampah, kursi lipat, dan ember turut disita.

“Pemukulan terjadi berkali-kali. Korban pernah dipaksa makan kotoran binatang. Jika bangun telat atau salah potong daging, langsung dipotong gaji. Semua itu tercatat di buku yang kami sita,” kata dia.

Keduanya dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 30 juta. (TribunBatam.id)

Berita Terkini