"Dari pihak pengantin laki-laki mempersoalkan karena dari Kadus (Sangkor) tidak pernah jujur lah untuk memberikan informasi (status menikah) menurut keterangan dari pihak laki. Ini Informasi dari Bhabinkamtibmas," jelas Jefry.
Pantauan Tribun Lombok, tampak kericuhan dan adu mulut terjadi antara mempelai laki-laki dan perempuan.
Akibat kejadian tersebut, pengantin perempuan Nurdiana pingsan tak sadarkan diri setelah tampak tak kuasa melihat kejadian di hari bahagianya.
Sementara dari rombongan keluarga mempelai laki-laki kemudian pergi meninggalkan rumah pengantin perempuan.
Termasuk meninggalkan pengantin perempuan.
Rencananya keluarga pengantin laki-laki akan meminta ganti rugi berupa uang kepada pengantin perempuan untuk biaya akad nikah, resepsi, nyongkolan, mahar hingga uang pisuke.
Acara pernikahan ricuh juga terjadi setelah pengantin wanita langsung minta cerai beberapa detik setelah ijab kabul di Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali.
Pengantin pria, keluarga, dan tamu kaget bukan main.
Diduga penyebabnya adalah pengantin wanita tak terima merasa dilecehkan.
Video kejadian tersebut viral dan mendapat respon dari Kemenag dan KUA setempat.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Sumatra Selatan.
Dalam video tersebut, semula akad nikah itu terlihat berjalan lancar, di mana pengantin pria mengucapkan ijab kabul bersama wali nikah pihak mempelai wanita dengan dibimbing oleh penghulu.
Pengantin wanita tampak duduk disebelah pengantin pria saat prosesi akad nikah berlangsung.
Namun berselang beberapa detik usai akad nikah tersebut dinyatakan sah, kemudian sang pengantin wanita tiba- tiba berkata minta bercerai.
“Pak Ketip, aku nak sara, aku dak senang, dia ngecakan aku, dem aku nak sara (Pak Penghulu, aku mau cerai, aku nggak suka, dia melecehkan aku. Sudah aku mau cerai),” kata pengantin wanita dalam video tersebut kemudian langsung berdiri meninggalkan lokasi.