Berita Viral

1 Desa Geger, Pengantin Ngaku Perawan Ternyata Janda 3 Kali: Mahar Mewah 20 gram Emas dan Rp 60 juta

Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RICUH- Kericuhan terjadi setelah pengantin wanita membohongi pengantin pria soal status janda

Sontak hal tersebut membuat heboh bagi para tamu yang hadir serta kedua belah pihak keluarga yang menyaksikan saat sang mempelai wanita itu pergi masuk ke kamar.

Begitu juga dengan pengantin pria yang tampak kaget melihat istri yang baru dinyatakan sah dinikahinya itu berkata seperti itu.

Dalam video tersebut, pengantin pria juga berkata bahwa ia bertekad tidak akan menceraikan istri yang baruh dinikahi nya itu, meski sang wanita minta cerai dengan alasan tidak senang.

Belum tahu persis adanya permasalahan apa di antara keduanya.

Namun, seorang penghulu dengan tenang mendinginkan keadaan tersebut dan meminta agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Sripoku.com belum mendapatkan konfirmasi lanjutan atas adanya fenomena pernikahan seumur jagung ini.

Berdasarkan keterangan beberapa sumber mengatakan, setelah dilakukan penelusuran, kejadian tersebut terjadi di Desa Betung Kecamatan Abab.

Sumber tersebut menyebutkan bahwa, pengantin pria itu merupakan warga Desa Air Itam, Kecamatan Penukal

Sementara pengantin wanita merupakan warga Desa Betung, Kecamatan Abab.

Akad nikah tersebut diketahui dilaksanakan di rumah pengantin wanita di Desa Betung, Kecamatan Abab.

Namun untuk waktu kapan perosesi akad nikah tersebut berlangsung, belum diketahui secara pasti.

KUA: Sangat Disayangkan

Menanggapi adanya video viral terkait pernikahan seumur jagung yang terjadi di Kabupaten PALI tersebut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali, Ustad Asmuni, sangat menyayangkan peristiwa itu terjadi.

Karena pada hakekatnya pernikahan itu, sejatinya harus dipertanggung jawabkan hingga dunia dan akhirat.

”Sangat disayangkan hal tersebut terjadi, dan ini menunjukan ketidak siapan mempelai untuk menikah,” kata Ust.Asmuni, Minggu (22/6/2025).

Halaman
1234

Berita Terkini