Dua di antaranya masih di bawah umur.
Satu pelaku lain diketahui berusia 20 tahun dan berinisial MF.
Menurut Ilmansyah, kejadian bermula saat korban bermain bersama para pelaku.
Saat itu, para pelaku membawa minuman keras jenis tuak dan memaksa korban untuk meminumnya.
"Korban ditawari tuak oleh para pelaku dan korban menolak."
"Namun korban dipaksa meminum oleh para pelaku dan korban langsung meminum setengah gelas tuak," ucapnya.
Korban juga dipaksa untuk merokok oleh para pelaku.
Setelah menolak, korban berniat pulang.
Namun pelaku MF melarang korban pergi dan melakukan kekerasan fisik.
"Sambil melarang, pelaku MF menendang serpihan bata merah yang mengenai kepala korban."
"Sehingga menyebabkan bagian kepala korban mengeluarkan darah," jelas Ilmansyah.
Setelah itu, korban didorong ke dalam sumur oleh para pelaku.
Kedalaman sumur sekitar tiga meter.
Saat korban masih terluka dan mengeluarkan darah, pelaku MF malah menyiramkan alkohol ke luka korban.
Pihak keluarga korban tidak langsung melapor ke polisi.