TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Sulistyo (41) tampak antusias memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Blora, Senin (30/6/2025).
Pasalnya, hari ini menjadi hari terakhir program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah.
Warga Kalirejo, Banjarejo, itu terlihat sabar menunggu di tengah membludaknya warga yang mengantre membayar pajak kendaraan.
Alasan Sulistyo antusias mengaktifkan kembali kendaraannya, lantaran setiap kali pergi menggunakan motor Supra fit X miliknya selalu was-was.
Sebab, Sulistyo telah menunggak 7 tahun tidak membayar pajak kendaraan.
"Program ini sangat membantu masyarakat mas, ini motor saya mati 7 tahun," katanya, Senin (30/6/2025).
Adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor dinilai meringankan warga. Utamanya di tengah ekonomi yang sulit.
"Karena ini ada keringanan, bayarnya cuma satu kali pajak, makanya saya ikut pemutihan ini," terangnya.
Sehari-hari, Sulistyo menggunakan motor Supra fit X miliknya itu untuk kegiatan ke sawah.
Namun, kendati demikian saat hendak digunakan berpergian ke kota, Sulistyo selalu bingung, takut ditilang. Lantaran pajak kendaraannya nonaktif.
"Kalau sudah aktif lagi, saat dipakai ke kota kan itu aman jika sewaktu-waktu ada operasi," ujarnya.
Sulistyo menyampaikan alasan ia menunggak hingga 7 tahun, karena dahulu terbentur dengan kebutuhan keluarga.
"Kendalanya karena kebutuhan banyak, jadi nggak sempat bayar pajak kendaraan," paparnya.(Iqs)