TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, dan suaminya Alwin Basri berlangsung panas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (30/6/2025).
Ketegangan mulai muncul saat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.
Indriyasari mengungkapkan sejumlah aliran dana yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, salah satunya nominal sebesar Rp300 juta yang memicu respons keras dari pihak terdakwa.
Menanggapi kesaksian tersebut, Mbak Ita bereaksi tajam.
Ia menyebut bahwa sidang kali ini dipenuhi drama.
Dia juga membantah uang Rp300 juta itu bukan permintaannya melainkan murni inisiatif dari Indriyasari.
“Karena saksi ini banyak lupanya, maka saya ingatkan.
Saudara saksi datang ke tempat saya, dengan gaya seperti ini.
Lalu saksi bilang, ‘Ibu ini ada tambahan operasional seperti yang saya berikan ke Pak Hendi (mantan Wali Kota sebelumnya).
Jadi ini ada uang Rp300 juta,’” ujar Ita.
Ia juga mengaku pernah mendengar ada dana untuk pihak lain seperti Sekda dan DPRD, tapi menegaskan, “Saya bilang saya enggak ada urusan.”
Perbedaan kesaksian antara terdakwa dan saksi membuat Ketua Majelis Hakim, Gatot Sarwadi, meminta klarifikasi.
Namun Indriyasari tetap teguh pada keterangannya.
Ita pun meminta waktu bicara dan kembali menegaskan bahwa persidangan kali ini terasa penuh drama.
“Sidang yang penuh drama kayaknya hari ini, ya,” celetuknya di hadapan majelis hakim.