TRIBUNJATENG.COM,SOLO - Klarifikasi pihak Universitas Sebelas Maret (UNS) soal Dosen Sumardiyono, S.KM., M.Kes yang merupakan Dosen Pembimbing dari Devita Sari.
Nama dosen tersebut disebut dalam surat Devita sebelum nekat loncat dari Jembatan Jurug, Selasa, (01/07/2025).
Pihak UNS membenarkan bahwa Devita Sari merupakan mahasiswi dari program studi D4 Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Sekolah Vokasi, semester 8 angkatan 2021.
Baca juga: "Maaf Dr Sumardiyono Karena Telah Menghianati" Pesan Devita Mahasiswi UNS Terjun di Jembatan Jurug
"Bahwa UNS melakukan cek dan ricek atas informasi tersebut dan ditemukan bahwa benar. Pelaku percobaan bunuh diri tersebut adalah mahasiswi UNS bernama Devitasari Anugraeni. Dengan alamat Bangsri, Purwodadi, Temanggung, Jawa Tengah," ungkap Agus Riwanto, Sekretaris Universitas yang juga juru bicara UNS dalam keterangan tertulis, Selasa, (01/07).
UNS juga telah melakukan klarifikasi kepada pihak terkait di lingkungan UNS didapatkan informasi bahwa Devita menjadi klien Subdirektorat Layanan Konseling Mahasiswa UNS sejak Januari 2025.
Kemudian juga sudah direkomendasikan untuk ke psikiater dan terus mendapatkan pendampingan sampai dengan sebelum peristiwa dugaan percobaan bunuh diri terjadi.
"Mahasiswi tersebut memberikan informasi kepada Subdirektorat Layanan Konseling Mahasiswa dan Kepala Program Studi D4 K3, bahwa mempunyai masalah kejiwaan dan riwayat percobaan bunuh diri sejak tahun 2023 sampai 2025.
Dengan berbagai cara, antara lain overdosis obat dan peralatan tajam, dan pernah menjadi pasien Rumah Sakit Jiwa," terang Agus
Terkait dengan adanya temuan surat yang diduga ditulis tangan oleh Devita, Agus menjelaskan bahwa pada pokoknya surat tersebut menceritakan mengenai masalah yang menyebabkan dugaan bunuh diri.
Antara lain menyebutkan nama Sumardiyono, S.KM., M.Kes yang merupakan Dosen Pembimbing Akademik, Dosen Pembimbing Pertama Skripsi, dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Sekolah Vokasi UNS.
"Bapak Sumardiyono dan Kaprodi D4 K3 mengetahui kondisi kejiwaan mahasiswi yang bersangkutan dan telah memberikan rekomendasi kemudahan dalam proses penyusunan skripsi.
Bahkan pernah menyampaikan surat resmi kepada pihak keluarga supaya mahasiswi tersebut istirahat selama 3 bulan.
Namun mahasiswi tersebut memberikan respon penolakan dengan alasan tidak ingin dikasihani," sambungnya.
Sumardiyono selaku dosen pembimbing juga mendapatkan informasi kembali, pengakuan dari mahasiswi yang bersangkutan.
Bahwa ada keinginan untuk melakukan percobaan bunuh diri saat meminta tandatangan pengesahan skripsi pasca ujian skripsi.