Tak ketinggalan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkin) Provinsi Jawa Tengah turut memberikan sosialisasi secara daring terkait verifikasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang menjadi bagian dari penguatan sektor perumahan dalam program pengabdian masyarakat.
Usai pembekalan, para peserta KKN akan melakukan survey dan observasi lapangan pada 1 hingga 5 Juli 2025, sebelum pemberangkatan ke lokasi pengabdian yang dijadwalkan pada 12 Juli 2025.
Melalui KKN Angkatan ke-56 ini, UIN Saizu terus menegaskan peran kampus dalam membangun masyarakat yang mandiri, sehat, dan produktif dengan tetap mengedepankan potensi serta kearifan lokal di setiap daerah penempatan.