TRIBUNJATENG.COM, BLORA – KPU Blora masih terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkala meski tahapan Pemilu dan Pilkada telah selesai.
Selain karena amanat regulasi, pemeliharaan data pemilih untuk memastikan masyarakat tercatat sebagai elemen penting dalam sistem demokrasi.
Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto, mengatakan, pemutakhiran data tersebut secara simultan akan dilakukan KPU per triwulan.
Setelah itu pihaknya juga akan melaporkan data pemilih terbaru ke KPU Provinsi untuk kemudian diplenokan.
"Pemutakhiran data pemilih ini sebagai amanat Undang-undang Pemilu sekaligus Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 terkait pemutakhiran data," kata Widi, Jumat (4/7/2025).
KPU Blora mencatat, data terakhir dalam Pilkada Blora terdapat sebanyak 700.613 daftar pemilih tetap (DPT).
Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Heni Rina Minarti, menyampaikan, kini setelah dilakukan pemutakhiran, daftar pemilih di Kabupaten Blora menjadi jumlah laki-laki 344.651, perempuan 349.870 dengan jumlah total 694.521.
"Data ini nantinya sangat dinamis, tergantung nanti ada penambahan ataupun pengurangan karena ada yang meninggal atau pindah memilih atau pindah domisili, dan sebagainya," kata Heni.
Basis data pemutakhiran tersebut berdasarkan data yang dipegang oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Ditambah amanat KPU RI terhadap KPU di masing-masing daerah untuk terjun langsung ke desa-desa untuk sosialisasi terkait pemutakhiran data pemilih. Hal ini untuk memperbarui data kependudukan.(Iqs)
Baca juga: Hakim Berkaraoke Apakah Salah
Baca juga: CATAT Tanggalnya! Pemkab Jepara Gelar Beachtrail Run di Karimunjawa
Baca juga: Pemkab Jepara Ingin Setiap Desa Punya Produk Unggulan, Dukung "One Village One Product"