TRIBUNJATENG.COM - Sosok pengemis asal Gorontalo bernama Lutfi Haryono kembali menjadi viral.
Kali ini, ia berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Gorontalo karena melakukan perbuatan yang meresahkan.
Sebeumnya, Lutfi viral di tahun 2022.
Saat itu, sebagai pengemis ia memiliki tabungan mencapai Rp 400 juta lebih.
Hingga kemudian Lutfi mendapat predikat pengemis kaya raya.
Terbaru, saat diamankan Satpol PP, Lutfi kedapatan mengantongi uang tunai sebesar Rp 5.701.000.
Baca juga: Alasan Keluarga Tolak Warisan Rp 300 Juta Milik Rosiah, Pengemis Kaya Dari Kediri, Buat Amal Jariyah
Lutfi diamankan usai adanya laporan masyarakat yang aktivitasnya dianggap menganggu ketertiban umum.
Lutfi diamankan di kawasan Taman Moodu, Kota Gorontalo pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 14.30 Wita.
“Penindakan ini kami lakukan karena ada laporan dari masyarakat. Dan kita langsung merespons dengan cepat,” tegas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol-PP Kota Gorontalo, Sucipto Ayahu, dikutip dari Tribun Gorontalo.
Dari hasil pemeriksaan, Lutfi diketahui mengantongi uang tunai sebesar Rp 5.701.000 hasil dari mengemis.
Uang tersebut disimpan di dalam kantong plastik dan tas miliknya.
“Setelah kami hitung bersama, total yang dikumpulkan mencapai Rp 5.701.000,” jelas Sucipto kepada awak media.
Lutfi diketahui mengemis seorang diri tanpa didampingi rekan lain.
Dari pengakuannya kepada petugas, uang tersebut dikumpulkannya selama kurang lebih satu bulan lebih dan akan digunakan untuk membangun rumah.
“Dia mengumpulkan uang ini secara tunggal, tidak ditemani rekan-rekannya. Dan dari hasil interogasi, uang ini akan dipergunakan untuk membangun rumah,” lanjut Sucipto.