Nasional

Cegah Aksi Pencucian Uang, Bank yang Laporkan Transaksi Keuangan Mencurigakan Dapat Penghargaan

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGHARGAAN - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama dengan Asosiasi Analis Transaksi Keuangan Indonesia (AATKI) memberikan penghargaan.

TRIBUNJATENG.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama dengan Asosiasi Analis Transaksi Keuangan Indonesia (AATKI) memberikan penghargaan kepada bank yang telah melaporkan laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) terbaik.

Penghargaan itu diberikan pada acara Best Report Awards (Brew) 2025. 

Kegiatan itu digelar dalam rangka memperingati Gerakan Nasional 23 Tahun Anti-Pencucian Uang, Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APUPPT-PPSPM). 

Baca juga: Wakil Bupati Tegal Tilik Desa Jatimulya, Fokus Penanganan Banjir dan Peningkatan Infrastruktur 

Baca juga: Dies Natalis ke-23 Poltek Harber Gelar Khitanan Massal, Wujud Kepedulian pada Masyarakat

Rangkaian kegiatan BREW 2025 dimulai sejak bulan Maret 2025, di mana sebanyak 30 bank berpartisipasi untuk mengikuti tahapan seleksi dokumen kasus pada perlombaan ini.

Penilaian kemudian dilakukan oleh tim dewan juri secara objektif dan independen dengan kriteria penilaian keandalan sistem deteksi, kedalaman analisis, serta analisis nilai tambah, yang kemudian menghasilkan 10 finalis yang harus melalui tahapan in-depth interview dan presentasi.

Dari 10 finalis tersebut, dewan juri mengumumkan tiga finalis terbaik, salah satunya adalah Bank Danamon yang berhasil menjadi juara kedua di perlombaan tersebut.

Penghargaan tersebut kemudian diserahkan oleh Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK.

Melalui acara ini, PPATK dan AATKI berharap agar inovasi yang dihadirkan di acara BREW 2025 dapat menjadi tolak ukur dan peningkatan kualitas pelaporan secara kolektif.

Mereka juga menegaskan bahwa pemberantasan tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal merupakan tugas seluruh elemen bangsa yang terdiri dari aparat penegak hukum, pihak pelapor, regulator, dan juga masyarakat.

Sementara itu Rita Mirasari, Direktur Danamon berterima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh PPATK dan AATKI untuk Danamon di acara BREW 2025 ini.

"Rangkaian riset dan inovasi yang kami hadirkan di perlombaan ini adalah bagian dari komitmen kami sebagai pelaku industri jasa keuangan untuk senantiasa patuh pada regulasi yang berlaku, termasuk untuk mencegah tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, dan berbagai kejahatan keuangan terorganisasi lainnya."

"Danamon senantiasa menghadirkan solusi finansial terbaik yang holistik dan sesuai untuk memenuhi kebutuhan nasabah kami, serta untuk terus berinovasi agar kami dapat selalu menjawab kepercayaan dan kesetiaan nasabah kami, dengan selalu mengedepankan kepatuhan dan kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan usahanya.” terangnya.

Dalam acara ini, PPATK dan AATKI memberikan pengharagaan kepada Pihak Pelapor Bank yang telah melaporkan laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) terbaik serta mendorong adanya peningkatan kapabilitas pihak pelapor dalam meningkatkan kualitas LTKM melalui metode sharing session antar analis anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT) di lingkungan penyedia jasa keuangan. (*)

Berita Terkini