Fahmi juga menambahkan bahwa Paula Verhoeven dilarang menemui anak-anaknya di sekolah tanpa izin dari pihak Baim Wong.
Hal ini demi menjaga kenyamanan dan konsentrasi anak-anak saat proses belajar berlangsung.
“Bukan berarti diberi akses lantas bisa datang sewaktu-waktu, termasuk ke sekolah. Semua harus melalui izin Baim. Ini demi menjaga kestabilan psikologis anak-anak,” tambahnya.
Putusan Pengadilan Tinggi Agama tidak dibuat secara sembarangan.
Menurut Fahmi, hakim mempertimbangkan banyak faktor, termasuk hasil evaluasi dari psikolog dan psikiater.
Hasilnya menunjukkan bahwa anak-anak lebih nyaman dan stabil berada di bawah asuhan sang ayah.
"Keputusan ini berdasarkan fakta persidangan, bukti-bukti ahli, dan hati nurani majelis hakim. Anak-anak dinilai lebih sehat secara mental jika diasuh oleh ayah kandung mereka," jelas Fahmi.
Fahmi juga mengungkap bahwa sebelumnya Pengadilan Agama Jakarta Selatan sempat memberikan pengasuhan bergantian, dua minggu untuk Baim dan dua minggu untuk Paula.
Namun, keputusan itu berubah setelah Paula melakukan banding dan kerap melaporkan berbagai pihak.
“Banding itu disertai dengan pelaporan ke mana-mana, bahkan seolah ingin membawa konflik ini ke level internasional. Sikap seperti ini dinilai tidak layak untuk memegang hak asuh penuh,” ujar Fahmi menyindir.
Dengan keputusan terbaru ini, hak asuh atas kedua anak sepenuhnya berada di tangan Baim Wong.
Sementara itu, Paula Verhoeven hanya memiliki hak kunjungan terbatas dan wajib mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pengadilan.
Meski diterpa berbagai tuduhan, Baim Wong memilih bersikap santai dan tidak memperpanjang polemik.
Ia bahkan menyebut dirinya “Baim Wrong” sebagai bentuk sindiran terhadap pemberitaan yang dinilainya tidak akurat.