TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kasus temuan 39 butir peluru senjata api di kedai es teh di Wonodri Sendang, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, menguak fakta baru.
Puluhan peluru itu milik bekas polisi yang telah meninggal dunia sebelum ditemukan di kedai es teh di Wonodri Sendang, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, pada Minggu (29/6/2025) lalu.
Polisi yang belum diungkapkan identitasnya tersebut merupakan bekas pasukan yang dikirim ke konflik Aceh.
Baca juga: Video Pemilik 39 Butir Peluru Senjata Laras Panjang di Kedai Es Teh Semarang Terungkap
"Anggota tersebut merupakan polisi yang berdinas di Polrestabes Semarang, bekas anggota Brimob Pasadena, peluru itu diduga bekas dari konflik Aceh," terang Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, Senin (7/7/2025).
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terutama anak dan istri dari polisi tersebut.
Menurut Andika, pemeriksaan dari saksi ini untuk menguak mens rea atau niat perbuatan melawan hukum.
"Kami ingin tahu apakah ada niatan perbuatan melawan hukum dari temuan peluru ini. Namun, sejauh ini para saksi mengungkap lupa mengembalikan peluru," ujar Andika.
Anak Polisi
Puluhan butir peluru laras panjang tersebut disimpan anak almarhum polisi tersebut.
"Kami sudah temukan pemilik peluru itu yang ternyata anak dari seorang polisi. Tapi polisi ini telah meninggal dunia sehingga peluru itu disimpan anaknya," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena
Kendati sudah mengantongi identitas pemilik peluru, Andika enggan mengungkapnya.
Dia hanya menjelaskan, peluru tersebut awalnya diserahkan dari istri polisi yang meninggal itu kepada anaknya.
Anak polisi ini sudah disuruh oleh ibunya untuk mengembalikan puluhan peluru itu ke Polrestabes Semarang tetapi lupa.
Saksi ini malah menaruh peluru itu di kedai es teh tersebut.
"Informasi awal ini peluru itu peninggalan dari bapaknya (polisi) lalu ibunya menyuruh anaknya kembalikan ke Polrestabes lalu lupa kebawa ke warung es teh," paparnya.