Berita Jateng

Sadimin Tegaskan SMA/SMK Negeri di Jateng Dilarang Mengkoordinir Pengadaan Seragam Murid Baru

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PELAJAR SMA - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, menegaskan bahwa sekolah SMA/SMK negeri di Jawa Tengah dilarang mengkoordinir pengadaan seragam bagi murid baru.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, menegaskan bahwa sekolah SMA/SMK negeri di Jawa Tengah dilarang mengkoordinir pengadaan seragam bagi murid baru.


Hal ini sudah diatur melalui surat edaran resmi yang dikirimkan ke seluruh kepala sekolah.


“Untuk seragam sekolah itu, diserahkan pada orang tua wali murid.

Mau beli di mana saja silakan.

Satuan pendidikan tidak boleh mengkoordinir pengadaan pakaian seragam. 

Semua diserahkan pada orang tua wali murid mau membeli di toko mana.

Sekolah tidak boleh mengkoordinir,” ujar Sadimin kepada tribunjateng.com, Senin (28/7/2025).


Sadimin menyampaikan, orang tua diberi keleluasan dalam menyiapkan seragam sekolah dengan harapan memberikan ruang bagi orang tua untuk menyesuaikan anggaran sesuai kebutuhan.


Selain itu, kebijakan ini diharapkan menghindari praktik penjualan paket seragam di sekolah.


“Dinas sudah memberikan surat edaran kepada kepala sekolah di Jawa Tengah untuk sekolah negeri khususnya.

Semua sudah ada ketentuan, sudah ada aturannya, ada surat edarannya bahwa sekolah tidak boleh mengkoordinir atau memperjualbelikan pakaian seragam,” tegasnya.


Kebijakan ini ditanggapi positif salah satu orang tua murid, Nurul Qoidah.


Warga asal Klipang, Kota Semarang itu merupakan salah satu orang tua murid SMKN 8 Semarang.


Ia mengaku merasa lebih bebas karena tidak harus membeli paket seragam dari sekolah.


"Tanpa harus beli paket seragam dari sekolah, ini meringankan karena kami para orang tua diberi kebebasan untuk mencari di luar,” jelas Nurul.


Ia menyebut, kebijakan itu bisa membuatnya dapat menyesuaikan anggaran untuk pembelian seragam.


"Karena kan untuk persiapan sekolah tidak cuma seragam yang kita siapkan.

Ada beberapa item lain seperti alat tulis dan perlengkapan lain yang juga membutuhkan biaya," kata dia.


Nurul menyebut, di SMK 8, hingga saat ini para murid baru masih menggunakan seragam SMP. 


Jangka waktu yang panjang untuk menyiapkan seragam baru dari sejak awal masuk sekolah pada 14 Juli lalu turut ia syukuri.


"Untuk seragam kami baru beli satu item celana seharga Rp. 108 ribu. Untuk baju seragam masih menyusul," kata dia.


"Alhamdulillah sampai saat ini masih pakai seragam biru putih (Seragam SMP-red). Namun ada kemungkinan akan menggunakan seragam SMA saat upacara 17 Agustus," kata dia.


Selain seragam putih abu-abu, seragam lain yang perlu disiapkan yaitu seragam baju olahraga dan baju batik.


Menurut dia, pihak sekolah juga memberikan keleluasan bagi para orang tua terkait penyediaan dua jenis seragam tersebut.


Ia mengatakan, pembahasan akan dilakukan lewat diskusi antara orang tua.


“Dimungkinkan misalnya untuk baju olahraga, setiap jurusan beda-beda. Kebetulan anak saya masuk di jurusan DKV, bisa jadi untuk seragam olahraganya akan berbeda dengan anak dari jurusan yang lain” ujarnya.


Sementara itu, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan SMAN 13 Semarang, Rubiyatun menyebut pihaknya berpegang teguh pada surat edaran dari Disdikbud Prov. Jateng tentang kebijakan terkait seragam sekolah.


"SMAN 13 Semarang tidak menyediakan paket pembelian seragam untuk murid baru.

Jadi, orang tua kami persilahkan mencari sendiri," kata dia.


"Karena kebijakan ini juga sebenarnya sesuai dengan kebijakan pemerintah," tandasnya.

 

Berita Terkini