TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Kepolisian Resor (Polres) Blora terus menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang lansia bernama Patmirah, warga Dukuh Kalisangku, Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Jumat malam, 25 Juli 2025, dengan luka serius di bagian leher dan wajah yang diduga akibat kekerasan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pihak kepolisian mengarahkan dugaan kuat kepada cucu korban berinisial IMH (19), yang kini telah diamankan sebagai terduga pelaku.
Informasi sementara menyebutkan bahwa IMH mengalami tekanan psikologis dan depresi, setelah keinginannya untuk melanjutkan kuliah tidak mendapat restu dari ibunya.
Kasihumas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, mengonfirmasi bahwa penyidik telah meminta keterangan dari tiga saksi guna mengungkap motif dan kronologi kejadian secara utuh.
"Kalau sementara ini, kita masih pemanggilan saksi-saksi. Jumlah saksi yang dimintai keterangan baru tiga orang," katanya, saat dikonfirmasi Tribunjateng, Senin (28/7/2025).
Lebih lanjut, AKP Gembong, menyampaikan selain pemanggilan saksi, beberapa barang bukti juga telah diamankan.
"Barang bukti yang diamankan seperti baju korban, kemudian dua senjata tajam, sabit sama parang yang sebelumnya digunakan terduga pelaku untuk membacok sapi tetangga."
"Tetapi senjata itu juga masih kami dalami, apakah senjata itu yang digunakan atau tidak," terangnya.
Menurut AKP Gembong, pihak kepolisian saat ini tetap berhati-hati dalam menangani kasus ini.
Apalagi, terduga pelaku diduga mengalami depresi, gangguan mental.
"Jadi kami harus hati-hati, pembuktian itu kan enggak serta-merta. Oh, ini ada korban, ini ada tersangka, ini ada senjata. Tetapi harus betul-betul dia bertindak seperti apa? Dia melakukan dengan apa? Saksinya melihat nggak, seperti itu," jelasnya.
Terkait terduga pelaku yang mengalami depresi, AKP Gembong, menyampaikan bahwa pihak kepolisian fokus pada tindak pidana yang dilakukan oleh terduga pelaku.
"Kita konsentrasi ke tindakan pidana yang dilakukan. Alat bukti pendukungnya seperti apa itu yang kita angkat."
"Nah, nanti masalah anak itu depresi, kejiwaannya terganggu, nanti dari pihak kesehatan yang berkompeten yang mengeluarkan hasilnya ataupun menyatakan hal tersebut. Kalau kita lebih fokus ke tindakan pidananya," terangnya.