Adapun terkait terduga pelaku yang mengalami depresi saat melakukan tindak pidana, nanti akan diputuskan oleh hakim di pengadilan.
"Kalau pelaku itu memiliki gangguan jiwa atau mentalnya terganggu, nah nanti hakim memutuskan apakah kasus ini selesai di tingkat penuntutan, atau seperti apa gitu. Kalau petugas kepolisian kan sifatnya hanya di pembuktian tindak pidananya saja," jelasnya.
Kondisi Terduga Pelaku Saat Ini
AKP gembong Widodo, mengatakan untuk status IMH masih terduga pelaku. Belum ada penetapan tersangka.
"Saat ini terduga pelaku (IMH) ada di Polres Blora, ditempatkan di sel sendiri. Statusnya, masih terduga pelaku, belum tersangka," terangnya.
Lebih lanjut, AKP Gembong, menyampaikan kondisi kesehatan IMH saat ini mulai stabil.
Polisi menjemput IMH dari Rumah Sakit Jiwa, RS Bhina Bhakti Husada Rembang, pada Jumat (25/7/2025) malam.
"Saat awal-awal itu, dia hanya diam, nggak mau komunikasi, karena masih terpengaruh obat penenang. Kemudian hari berikutnya baru bisa diajak komunikasi."
"Kemudian tadi malam itu sudah bisa diajak komunikasi, sudah bisa salat, sudah makan, seperti itu," jelasnya.
Meskipun sudah bisa diajak komunikasi, AKP Gembong menyebut, pihak kepolisian belum memintai keterangan terhadap IMH.
"Belum karena ini kan menyangkut mental kejiwaan dari anak tersebut. Jadinya kita hati-hati dalam melangkah, termasuk ke pemeriksaan," jelasnya.
IMH menjadi terduga pelaku pembunuhan neneknya, lantaran saat Jumat (25/7/2025) sore, IMH melakukan pembacokan pada sapi milik tetangganya.
Setelah membacok sapi milik tetangga, IMH diamankan oleh warga. Senjata tajam, berupa sabit dan parang juga turut diamankan.
Kemudian IMH dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Rembang pada malam hari. Selanjutnya ada kabar bahwa neneknya (Patmirah) meninggal dengan tidak wajar, karena ada luka sayat di leher, dan wajah.
Kemudian IMH dijemput pihak kepolisian, dan ditempatkan di sel Polres Blora.