“Kami juga ikut memantau langsung jalannya penyaluran agar tepat sasaran dan berjalan dengan tertib,” tambahnya.
Untuk pembelian, warga wajib membawa fotokopi KTP.
Satu KTP hanya berlaku untuk satu kali transaksi.
Masyarakat diperbolehkan memilih sesuai kebutuhan, dengan ketentuan maksimal pembelian dua pack beras dan dua liter minyak goreng per KTP.
Meski belum ada kepastian dari provinsi mengenai jadwal kegiatan serupa ke depan, masyarakat berharap program ini terus berlanjut sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan pokok warga.(afn)