Berita Nasional

Bos ChatGPT Bongkar Rahasia, Hindari Obrolan Sensitif di Chatbot, Pengguna Bisa Terjerat Hukum

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BAHAYA CHATGPT - Ilustrasi ChatGPT. Pengguna ChatGPT diminta berhati-hati, terlebih berkaitan hal sensitif karena bisa menjadi barang bukti dalam suatu perkara hukum.

Altman mengatakan, AI memang memerlukan kerangka hukum atau kebijakan terkait isi obrolan penggunanya dengan program tersebut.

Baca juga: Cara Menggunakan Bard Kecerdasan AI Google, Mirip ChatGPT

Baca juga: Dilombakan, Pembuatan Video Profil OPD Kabupaten Karanganyar Gunakan Teknologi AI

Dia pun membandingkan percakapan ChatGPT dengan percakapan yang dilakukan dengan dokter, pengacara, maupun terapis. 

Dari hal itu, Sam Altman berpikir, chatbot AI memang harus diberikan hak hukum yang sama.  

“Kalau berbicara dengan pengacara atau dokter, ada perlindungan hukum."

"Tapi kami belum punya itu, saat pengguna berbicara dengan ChatGPT,” kata Sam Altman.

Dia menyebut, tidak masuk akal jika perusahaan AI seperti OpenAI bisa diminta menyerahkan isi percakapan pengguna dalam proses hukum.  

Privasi Jadi Isu Besar 

Fenomena pengguna yang memperlakukan chatbot seperti terapis, pelatih hidup, atau penasihat hukum kini makin umum.

Padahal, tidak ada jaminan kerahasiaan dalam interaksi dengan AI.

Ini membuat privasi menjadi isu besar, terutama karena belum ada aturan jelas soal perlindungan data dalam percakapan AI.

Dilansir dari CNET, peneliti dari Universitas Carnegie Mellon, William Agnew menambahkan, model AI bisa saja memuntahkan informasi pribadi pengguna di sesi lain.

Artinya, informasi sensitif yang dibagikan bisa muncul kembali dalam konteks berbeda, termasuk diakses pihak yang tidak diinginkan.

Sam Altman pun mendorong adanya kejelasan hukum soal privasi data dalam penggunaan AI.

Sementara itu, dia menyarankan pengguna untuk berpikir dua kali sebelum mengungkap rahasia terdalam mereka ke chatbot seperti ChatGPT. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hati-hati, Obrolan dengan ChatGPT Bisa Digunakan sebagai Bukti di Pengadilan"

Baca juga: "Jangan Sentuh Saya!" Nikita Mirzani Bentak dan Tepis Tangan Jaksa, Menolak Pakai Rompi Tahanan

Baca juga: Nikita Mirzani Serahkan Flashdisk: Bukti Rekaman Suap Jaksa dan Hakim oleh Reza Gladys

Baca juga: Meriahkan Kemerdekaan, PLN Imbau Masyarakat Tidak Bermain Layang-Layang di Dekat Jaringan Listrik

Baca juga: Pemkab Purbalingga Salurkan Bantuan Beras 1 Ton Kepada Korban Bencana Tanah Bergerak

Berita Terkini