Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Niatan Berdamai Tita Warga Boyolali Ditolak Penggugat Rp120 Juta, Dalihnya Terlanjur Sakit Hati

Ajakan damai Tita Delima di persidangan tak digubris, ditolak pihak penggugat dengan dalih sudah terlanjut sakit hati.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
DIGUGAT PASCA RESIGN - Tita Delima (27), perempuan yang digugat bekas tempat kerjanya pasca resign setelah dituding melanggar kontrak perjanjian, saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (30/7/2025). Tita digugat di Pengadilan Negeri Boyolali oleh bekas tempat kerjanya, sebuah klinik kesehatan gigi di kawasan Solo Baru, dengan tuntutan senilai Rp120 juta. 

TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI - Pada suatu hari persidangan di Pengadilan Negeri Boyolali, Tita Delima menyebut jika ada niatan meminta maaf dan berdamai dengan pihak penggugat.

Namun sungguh disayangkannya, ajakan damai Tita tak digubris, ditolak dengan dalih sudah terlanjut sakit hati.

Ini yang kemudian menjadi cerita apes Tita warga Kabupaten Boyolali.

Baca juga: Duduk Perkara Tita Warga Boyolali Digugat Rp120 Juta, Makin Runyam Usai Kirim Kue Pesanan Klinik

Baca juga: Nominal Gaji Tita saat Bekerja, Gadis Boyolali Itu Kini Dituntut Rp 120 Juta Oleh Mantan perusahaan

Setelah sekira empat resign dari tempatnya bekerja, dia justru menghadapi gugatan.

Persoalan pun semakin runyam seusai dirinya menerima order kue dari klinik gigi bekas tempatnya bekerja itu.

Dia kini harus menghadapi gugatan dari bekas tempatnya bekerja senilai Rp120 juta.

Keputusan resign yang seharusnya menjadi awal hidup baru justru berubah jadi perkara hukum yang menyakitkan bagi Tita Delima, warga Kabupaten Boyolali

Dia digugat oleh bekas tempat kerjanya, sebuah klinik gigi di Solo Baru sebesar Rp120 juta.

Gugatan ini muncul hanya beberapa bulan setelah mengundurkan diri secara baik-baik.

Gugatan ini membuat Tita kecewa dan merasa diperlakukan tidak adil.

“Awal masuk saya hanya digaji Rp20 ribu per hari selama masa percobaan satu bulan,” ujar Tita seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (1/8/2025).

Setelah masa percobaan, gajinya perlahan naik dari Rp1,8 juta, ke Rp2 juta, dan terakhir mencapai Rp2,4 juta per bulan.

“Itu sudah termasuk tambahan Rp200 ribu karena ada penambahan job desk."

"Gaji itu untuk mencukupi kebutuhan saya dan keluarga."

"Saya tinggal bersama ibu dan kakak laki-laki."

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved