Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Nominal Gaji Tita saat Bekerja, Gadis Boyolali Itu Kini Dituntut Rp 120 Juta Oleh Mantan perusahaan

Tita Delima (27), warga Kabupaten Boyolali dituntut Rp 120 juta setelah resign dari tempat kerjanya

Editor: muslimah
TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
DIGUGAT PASCA RESIGN - Tita Delima (27), perempuan yang digugat bekas tempat kerjanya pasca resign setelah dituding melanggar kontrak perjanjian, saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (30/7/2025). Tita digugat di Pengadilan Negeri Boyolali oleh bekas tempat kerjanya, sebuah klinik kesehatan gigi di kawasan Solo Baru, dengan tuntutan senilai Rp120 juta.  

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Tita Delima (27), warga Kabupaten Boyolali dituntut Rp 120 juta setelah resign dari tempat kerjanya.

Lantas berapa gajinya selama ini?

Perusahaan tempat Tita dulu mencari nafkah melakukan tuntutan karena merasa sakit hati dan dikhianati.

Tita dianggap melanggar kontrak.

Baca juga: Mbak Lala Pengasuh Rafathar Ngeluh Sulitnya Kerja Bareng Nagita Slavina: Susah Pak Kalau Mau Libur

Baca juga: Resmi, Pemerintah Tetapkan Tanggal 18 Agustus 2025 jadi Hari Libur Nasional

Tita memilih resign karena ingin merintis bisnis sendiri.

Ia kini berjualan kue nastar.

Namun ternyata masalahnya tak semudah itu. Tita menghadapi tuntutan dari perusahaan tempatnya bekerja dulu.

Nilainya juga cukup besar hingga Rp 120 juta.

Ya. perempuan muda ini digugat di Pengadilan Negeri Boyolali oleh bekas tempat kerjanya, sebuah klinik kesehatan gigi di kawasan Solo Baru, dengan tuntutan senilai Rp 120 juta.

Alasannya, ia dianggap mencederai kontrak di mana karyawan dilarang bekerja di perusahaan lain dengan bidang yang sama, setahun setelah resign.

Tita menceritakan, Ia bekerja di klinik tersebut selama hampir dua tahun, di bawah ikatan kontrak kerja berdurasi dua tahun.

Namun, sebelum masa kontraknya habis, Tita merasa tidak betah dan mulai memikirkan masa depan yang berbeda. 

Ia memutuskan untuk mengundurkan diri lebih awal, dengan alasan ingin mencari pekerjaan lain yang lebih cocok dan sekaligus merintis usaha kecil-kecilan di bidang kuliner, khususnya kue.

“Waktu itu saya memutuskan resign sekitar Desember 2024. Tapi pemilik klinik menyetujui untuk saya berhenti lebih cepat, tepatnya pada November 2024. Saya pikir ini kabar baik,” ujar Tita, Rabu (30/7/2025).

Namun keputusan itu tak sepenuhnya menyenangkan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved