Tom Lembong Terima Abolisi

Tom Lembong Bebas Hari Ini, Bakal Dijemput Keluarga di Rutan Cipinang Jakarta

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BEBAS - Dokumentasi pendukung Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berebut foto dan memberi dukungan moril pada mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025). Tom Lembong disebut-sebut bakal dibebaskan pada Jumat (1/8/2025) seusai terima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Tom Lembong terbukti bersalah melakukan korupsi dalam kebijakan importasi gula 2015-2016.

Sementara, Hasto Kristiyanto dinyatakan bersalah turut mendanai suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI, Harun Masiku. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara: Dapat Abolisi, Tom Lembong Dibebaskan Besok"

Baca juga: Sosok Finn Dicke, Terang-terangan Siap Gabung Timnas Indonesia, PSSI Siap Eksekusi?

Baca juga: Bos ChatGPT Bongkar Rahasia, Hindari Obrolan Sensitif di Chatbot, Pengguna Bisa Terjerat Hukum

Baca juga: "Jangan Sentuh Saya!" Nikita Mirzani Bentak dan Tepis Tangan Jaksa, Menolak Pakai Rompi Tahanan

Baca juga: Bupati Batang Relokasi PKL demi Atasi Banjir dan Macet di Jalan Patimura

Berita Terkini