Berita Karanganyar

TPS Jetis Karanganyar Akhirnya Dibuka, Syaratnya Segera Relokasi Jauh Dari Pemukiman

Penulis: Agus Iswadi
Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBUKAAN SEGEL TPS - Perwakilan warga disaksikan aparat membongkar segel yang menutup akses utama TPS Desa Jetis Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar pada Minggu (3/8/2025) petang.     

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah di Desa Jetis Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar dapat beroperasi kembali setelah sempat disegel warga pada Minggu (3/8/2025).

Adapun TPS Desa Jetis lokasinya berdekatan dengan pemukiman warga desa tetangga yakni Desa Brujul.

Sebelumnya telah dilakukan mediasi antara perwakilan Pemdes Jetis dan Brujul serta warga dilakukan pada Juni lalu. 

Ada kesepakatan untuk dilakukan perbaikan proses pengelolaan sampah, operasional dan relokasi TPS. 

Baca juga: TPS Ilegal dan Penumpukan Sampah Jadi Sorotan, Pemkot Semarang Turun Tangan

Akan tetapi warga yang tinggal dekat TPS itu kembali menggelar aksi penolakan operasional dan keberadaan TPS selang satu bulan kemudian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, TPS tersebut sempat disegel warga Dusun Widoro Kandang Desa Brujul yang tinggal di dekat TPS itu pada Minggu siang.

Warga tampak membawa spanduk berisi desakan untuk menutup TPS desa sebelah. 

Di antaranya  "STOP TPS, POLUSI UDARA dan Sebelum ada KORBAN LAGI."

Selain itu akses masuk TPS juga ditutup dengan spanduk bertuliskan Menolak Keras Tolong Ditutup.

Mediasi antara warga dengan Pemdes Jetis serta Pemdes Brujul dan pihak kecamatan digelar pasca aksi tersebut di Kantor Kecamatan Jaten.

Dari hasil mediasi disepakati segel TPS itu dibuka kembali sehingga dapat beroperasi dengan batasan waktu yang disepakati dan akan dilakukan relokasi TPS di tempat yang jauh dari pemukiman.

Pantauan di lokasi pada Minggu petang, tampak perwakilan warga dari kedua desa itu bersama-sama membuka segel yang menutup akses masuk TPS Desa Jetis.

Berbekal tang, warga membongkar kawat yang mengikat bambu pada akses utama TPS itu.

Spanduk yang menutup TPS juga telah dilepas disaksikan Babinsa dan Babinkamtibmas setempat.

Pj Kades Brujul, Sriyono menyampaikan, meski telah ada perbaikan proses pengolahan sampah di TPS Desa Jetis pasca mediasi pada bulan lalu ternyata warga masih merasakan dampak seperti asap dan debu.

Oleh karena itu warga di desanya menggelar aksi hari ini.

Akan tetapi telah dilakukan mediasi hingga akhirnya ada kesepakatan untuk dibuka segel yang menutup TPS tersebut.

"Satu poin yang bisa memuaskan warga Widoro bahwa saat mediasi tadi sudah ada tempat relokasi dan sudah disepakati," katanya kepada Tribunjateng.com di sela pembukaan segel di TPS Desa Jetis pada Minggu petang.

Di sisi lain pengecekan lokasi relokasi yang jaraknya lebih dari 500 meter dari pemukiman warga juga sudah dilakukan oleh Pemdes Brujul, Jetis dan warga Widoro Kandang.

Baca juga: Video Kecelakaan Truk Terguling Tabrak TPS di Ungaran Semarang, Pekerja Selamat di Dalam Bak

Selain itu ada kesepakatan lain dalam mediasi itu yakni pembatasan operasional TPS pasca segelnya dibuka yakni mulai pukul 09.00 sampai 15.00 sembari menunggu proses relokasi.

"Mudah-mudahan ini yang terakhir, tentunya untuk sampah yang ada di Desa Jetis seusai program Pemkab Karanganyar sampah tuntas di desa segera bisa terlaksana tanpa mengganggu masyarakat sekitar," ungkapnya. (Ais)

Berita Terkini