Berita Semarang
TPS Ilegal dan Penumpukan Sampah Jadi Sorotan, Pemkot Semarang Turun Tangan
Tumpukan sampah yang menggunung di sejumlah titik di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tumpukan sampah yang menggunung di sejumlah titik di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, menjadi perhatian berbagai pihak.
Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal dan praktik pembakaran sampah liar dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga mengancam kesehatan dan kelestarian lingkungan sekitar.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Budi Prakosa, bersama jajaran camat dan perangkat wilayah, melakukan peninjauan langsung ke lokasi rawan sampah.
Fokus utama peninjauan adalah TPS liar dan area pembakaran sampah yang menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat sekitar.
"Penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama. Pemkot Semarang bertanggungjawab untuk mencari solusi baik jangka pendek maupun jangka panjang,” kata Budi Prakosa, Selasa (29/7/2025).
Menurutnya, pihaknya telah melakukan peninjauan pada akhir pekan kemarin.
Hasil peninjauan menunjukkan bahwa sebagian lokasi pembakaran sampah berada di luar batas administratif Kota Semarang. Namun, dampaknya—baik dari segi polusi udara maupun kenyamanan warga—jelas dirasakan hingga ke wilayah kota.
“Perlu saya tegaskan, dari hasil peninjauan, lokasi pembakaran sampah berada di luar wilayah administratif Kota Semarang. Meski demikian, dampaknya dirasakan warga Semarang, sehingga tetap menjadi perhatian kami,” terang Budi.
Pj Sekda lebih lanjut meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang untuk melakukan koordinasi lintas daerah.
“Saya minta Kepala DLH Kota Semarang segera berkoordinasi dengan DLH Provinsi Jawa Tengah agar bisa memfasilitasi komunikasi dan penanganan lintas wilayah. Persoalan ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh satu daerah,” ujarnya.
Selain itu, Budi juga menginstruksikan agar pelayanan pengangkutan sampah dioptimalkan, mulai dari sumber sampah di rumah tangga hingga pengangkutan dari TPS ke TPA Jatibarang.
Pihaknya juga mendorong upaya evaluasi pola distribusi dan pengangkutan sampah di kawasan tersebut, serta membuka kemungkinan pembentukan posko pengaduan cepat tanggap di Kelurahan Rowosari.
“Kita akan evaluasi sistem distribusi sampah dan kalau perlu, kita bentuk posko pengaduan. Jadi, kalau ada warga yang melihat pelanggaran atau TPS liar, bisa langsung melapor,” tambahnya.
Untuk mendukung kelancaran sistem pengangkutan, Camat Tembalang juga diminta segera mencari alternatif lokasi penempatan kontainer TPS yang lebih representatif dan aman dari gangguan lingkungan.
Pemkot Semarang berharap, langkah cepat ini dapat mempercepat penanganan persoalan sampah, tidak hanya di Rowosari, tetapi juga di wilayah lain yang berpotensi mengalami hal serupa
Bajai Merah Mengaspal di Kota Semarang, Albert Coba Peruntungan Jadi Sopir |
![]() |
---|
Pasar Johar Semarang: Dari Pohon Johar hingga Ikon Arsitektur Tropis Modern |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini, Minggu 21 September 2025: Sejumlah Kecamatan Diguyur Hujan Ringan |
![]() |
---|
KONI Semarang Gelar Bintek Keuangan untuk Wujudkan Transparansi |
![]() |
---|
Program 'Keluarga Cemara' Kota Semarang Mulai Berjalan, Ini Respon Para Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.