Berita Semarang
TPS Ilegal dan Penumpukan Sampah Jadi Sorotan, Pemkot Semarang Turun Tangan
Tumpukan sampah yang menggunung di sejumlah titik di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tumpukan sampah yang menggunung di sejumlah titik di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, menjadi perhatian berbagai pihak.
Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal dan praktik pembakaran sampah liar dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga mengancam kesehatan dan kelestarian lingkungan sekitar.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Budi Prakosa, bersama jajaran camat dan perangkat wilayah, melakukan peninjauan langsung ke lokasi rawan sampah.
Fokus utama peninjauan adalah TPS liar dan area pembakaran sampah yang menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat sekitar.
"Penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama. Pemkot Semarang bertanggungjawab untuk mencari solusi baik jangka pendek maupun jangka panjang,” kata Budi Prakosa, Selasa (29/7/2025).
Menurutnya, pihaknya telah melakukan peninjauan pada akhir pekan kemarin.
Hasil peninjauan menunjukkan bahwa sebagian lokasi pembakaran sampah berada di luar batas administratif Kota Semarang. Namun, dampaknya—baik dari segi polusi udara maupun kenyamanan warga—jelas dirasakan hingga ke wilayah kota.
“Perlu saya tegaskan, dari hasil peninjauan, lokasi pembakaran sampah berada di luar wilayah administratif Kota Semarang. Meski demikian, dampaknya dirasakan warga Semarang, sehingga tetap menjadi perhatian kami,” terang Budi.
Pj Sekda lebih lanjut meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang untuk melakukan koordinasi lintas daerah.
“Saya minta Kepala DLH Kota Semarang segera berkoordinasi dengan DLH Provinsi Jawa Tengah agar bisa memfasilitasi komunikasi dan penanganan lintas wilayah. Persoalan ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh satu daerah,” ujarnya.
Selain itu, Budi juga menginstruksikan agar pelayanan pengangkutan sampah dioptimalkan, mulai dari sumber sampah di rumah tangga hingga pengangkutan dari TPS ke TPA Jatibarang.
Pihaknya juga mendorong upaya evaluasi pola distribusi dan pengangkutan sampah di kawasan tersebut, serta membuka kemungkinan pembentukan posko pengaduan cepat tanggap di Kelurahan Rowosari.
“Kita akan evaluasi sistem distribusi sampah dan kalau perlu, kita bentuk posko pengaduan. Jadi, kalau ada warga yang melihat pelanggaran atau TPS liar, bisa langsung melapor,” tambahnya.
Untuk mendukung kelancaran sistem pengangkutan, Camat Tembalang juga diminta segera mencari alternatif lokasi penempatan kontainer TPS yang lebih representatif dan aman dari gangguan lingkungan.
Pemkot Semarang berharap, langkah cepat ini dapat mempercepat penanganan persoalan sampah, tidak hanya di Rowosari, tetapi juga di wilayah lain yang berpotensi mengalami hal serupa
| ICBE 2026 Soroti Peran Kebijakan Fiskal dalam Mendorong Ekonomi Berkelanjutan |
|
|---|
| Kata Camat di Semarang yang Viral Tolak Tanda Tangani Berkas Warga, Jelaskan Kronologinya |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Rabu 3 Juni 2026: Cerah |
|
|---|
| Wali Kota Harap Gala Premiere "Jangan Buang Ibu" Inspirasi Sineas Muda Semarang |
|
|---|
| Viral Camat Tembalang Ogah Tanda Tangani Berkas Warga, Begini Klarifikasinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250713-_-Bongkar-Sampah-TPA-Darupono-Kendal.jpg)