Berita Regional

Aldi Hajar Teman hingga Dahi Pecah gara-gara Rebutan Purel di Warung Miras

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REBUTAN PUREL - Pelaku Aldi Susilo (24) saat diamankan anggota Satreskrim Polsek Sukodadi, Lamongan, Minggu (3/8/2025). Aldi menghajar temannya gegara rebutan purel di warung miras. (SURYAMALANG.COM/Hanif Manshuri)

Pelaku tidak hanya menganiaya korban, pelaku juga merusak motor korban, serta juga meneror keluarga Abdul Azis, yakni ibu dan adiknya.

Merasa ketakutan, saksi Susianti dan Nizar Alfikri melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sukodadi.

Dan saat berada di Polsek Sukodadi, saksi baru mendapati informasi jika korban berada di rumah sakit karena dianiaya oleh pelaku, Aldi Susilo.

Laporan saksi keluaraa Muhammad Abdul Azis direspons cepat oleh Kapolsek Sukodadi, Iptu Moch Shokep.

Dan dengan didampingi tiga anggotanya, Kanit Reskrim, Bripka M Khusnul Khotim, dua anggota Brigadi Hidayat, Briptu Yudo Yanto bersama Tim Jaka Tingkir bergerak mencari pelaku.

Pelaku Aldi Susilo berhasil ditemukan saat sedang tidur di rumahnya di Desa Kudon RT 04 RW 02 Desa Madulegi, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, Minggu malam (3/8/2025).

Pelaku langsung digiring ke Mapolsek Sukodadi, berikut barang bukti parang yang dipakai mengancam keluarga korban.

"Pelaku mengakui semua perbuatannya."

"Pemicunya karena cemburu pada purel penjaga warung miras," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM,  Senin (4/8/2025) pagi.

Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka dijerat padak 336 Jo Pasal 02 ayat (1) UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 406 KUHP serta Pasal 351 KUHP. (*)

 

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Rebutan Purel di Warung Miras, Pria Lamongan Bikin Dahi Temannya Pecah, Endingnya Ditangkap Polisi

Baca juga: Lansia Luka Parah Dianiaya Istri Pakai Linggis, Kedua Tangannya Patah

Berita Terkini