TRIBUNJATENG.COM, MADIUN - Petugas Lapas Kelas 1 Madiun berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu oleh pengunjung .
Kejadiannya pada saat jam besuk, Selasa (5/8/2025).
Plh Kepala Kabid Adm Kamtib Sukamto memberikan keterangan.
Baca juga: Tanam Ganja di Kandang Ayam, Pria Ini Tak Berkutik saat Digerebek Polisi
Ia mengungkapkan, petugas mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung wanita yang membawa bayi.
“Setelah pemeriksaan menyeluruh, ditemukan 1 bungkus plastik yang dibalut dengan selotip hitam, yang diduga berisi sabu-sabu diselipkan di dalam popok bayi,” ujar Sukamto kepada SURYAMALANG.COM.
Dirinya menambahkan, sabu-sabu seberat 31,16 gram disembunyikan dalam popok bayi kala memasuki layanan kunjungan tatap muka.
“Petugas langsung melaporkan kepada kepala pengamanan."
"Selanjutnya, Pihak Lapas Kelas I Madiun langsung menghubungi Satresnarkoba Polres Madiun Kota,” imbuhnya.
Setelah dilakukan pengecekan bersama, lanjut Sukamto, ternyata barang haram yang diduga narkoba tersebut memang benar jenis sabu-sabu berat 31,16 gram.
“Barang bukti beserta pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Madiun Kota untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan kasus,” tuturnya.
“Ini adalah bentuk kesigapan dan komitmen kami dalam menjaga integritas Lapas dari peredaran narkoba."
"Kami tidak memberikan celah sedikitpun kepada pihak yang ingin mencoba menyelundupkan,” sambung Sukamto.
KBO Satrenarkoba Iptu Imam Syafii mengapresiasi langkah cepat dari pihak Lapas.
Saat ini, pelaku sudah diamankan dan sedang pendalaman.
“Kami mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat."
"Ini menjadi peringatan keras bahwa siapa pun yang mencoba menyelundupkan narkoba akan kami tindak tegas,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Sembunyikan Sabu-sabu dalam Popok Bayi, Siasat Licik Pengunjung Lapas Madiun Ketahuan Petugas
Baca juga: Tak Ada Takut-takutnya, Biduan Dangdut Pati Ini Transaksi Narkoba di Area Pemakaman Umum