Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Tak Ada Takut-takutnya, Biduan Dangdut Pati Ini Transaksi Narkoba di Area Pemakaman Umum

Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah utara Kabupaten Pati.

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Humas Polresta Pati
TERDUGA PENGEDAR SABU - Seorang perempuan penyanyi organ tunggal berinisial NAI (35), warga Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, ditangkap petugas karena diduga kuat menjadi pengedar sabu. Dia ditangkap pada Sabtu (26/7/2025) sekira pukul 16.00 WIB di rumahnya. Foto kanan barang bukti 0,75 gram sabu yang disita polisi dari tangan NAI (35). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah utara Kabupaten Pati.

Seorang perempuan berinisial NAI (35), yang diketahui berprofesi sebagai penyanyi organ tunggal, diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran sabu.

NAI yang merupakan warga Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, ditangkap pada Sabtu, 26 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, di kediamannya.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah pelaku sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat yang sudah lama kami telusuri.

Tim kami bergerak cepat menindaklanjutinya,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Pati, Kompol Agus Budi Yuwono, ketika dimintai keterangan oleh wartawan, Senin (4/8/2025).


Polisi kemudian melakukan observasi dan mendapati NAI melakukan gerak-gerik mencurigakan di samping rumahnya. 


Pelaku ditangkap saat akan masuk ke dalam rumah. 


Saat diinterogasi dia mengaku sabu tersebut miliknya.


Dari hasil penggeledahan di dalam rumah, ditemukan dua paket sabu. 


Satu paket disimpan dalam plastik klip ukuran sedang yang dibungkus isolasi warna merah.


Satu paket lainnya disembunyikan dalam potongan sedotan warna hitam. 


Total berat bruto barang bukti tersebut adalah 0,75 gram.


Hal ini sekaligus menyangkal narasi yang beredar di media sosial bahwa pelaku memiliki 5 kilogram sabu. Kabar di medsos itu dibantah kepolisian.


“Barang bukti ini termasuk golongan sabu kualitas siap edar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved