Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Video Wanita Ngamuk di Kantor Pengadilan Agama Jepara, Tuntut Rp1 Miliar dan Lapor Presiden

Video Tiktok berdurasi 1.39 detik memperlihatkan seorang wanita ngamuk dan terkunci di dalam Kantor Pengadilan Agama Jepara.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA
WANITA NGAMUK - Suasana halaman Kantor Pengadilan Agama Jepara, Kamis (7/8/2025). Belum lama ini beredar video dan viral di media sosial seorang wanita ngamuk karena merasa tidak dilayani petugas secara baik di kantor tersebut. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Jagat media sosial Kabupaten Jepara digegerkan dengan video di akun Tiktok Saviera1702.

Dalam video Tiktok yang beredar dengan durasi 1.39 detik memperlihatkan seorang wanita seakan-akan terkunci di dalam Kantor Pengadilan Agama Jepara.

Dia pun merasa tidak dilayani secara baik di kantor tersebut.

Baca juga: Rencana Trans Jateng Koridor Kudus, Pati, Jepara: Pemprov Akan Pemetaan Jalur 2026

Baca juga: Tingkatkan SDM, Polres Jepara Gelar Pelatihan Public Speaking Bahasa Inggris bagi Personel

Dalam video tersebut juga memperlihatkan dirinya mencoba membuka pintu sembari keliling dan meminta pertolongan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Bahkan sempat pula menyebutkan nama pengacara Hotman Paris untuk bisa membantu permasalahan yang dialaminya.

Menanggapi hal itu, Ketua Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Jepara, Abdul Halim Zailani menyampaikan bahwa sebenarnya video yang beredar di sosial media itu sebagai protes amarah dari pemilik akun.

Sosok pemilik akun tidak sepakat dengan pencabutan pengajuan cerai dari suaminya.

Saat hasil sidang permohonan suaminya soal pencabutan itu, kata Abdul, pemilik akun medsos tersebut terlambat datang.

"Ceritanya, itu suaminya mengajukan permohonan ikrak talak melalui Pengadilan Agama."

"Termohon, proses mediasi gagal untuk berdamai."

"Pada sidang tahap kedua, mungkin dari nasehat majelis, suaminya cabut permohonan."

"Gugatan dicabut dan saat itu yang bersangkutan terlambat datang, sidang sudah selesai," kata Abdul Halim kepada Tribunjateng.com, Kamis (7/8/2025).

20250807 _ Ketua PA Jepara Abdul Halim Zailani
KETUA PENGADILAN - Ketua Pengadilan Agama Jepara, Abdul Halim Zailani.

Pemilik akun yang hanya mengetahui informasi dari suaminya, jika perkaranya ditolak Majelis Hakim.

Dia lantas meluapkan amarahnya dengan membuat video dan diunggah di media sosial.

"Dia tidak terima karena informasi suami ke dia, perkara ditolak, padahal suaminya mencabut perkara," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved