Berita Video

Video ADEM, Bupati Pati Sudewo Minta Maaf Pernyataannya Menantang 50 Ribu Warga Berunjuk Rasa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Berikut ini video ADEM, Bupati Pati Sudewo Minta Maaf Pernyataannya Menantang 50 Ribu Warga Berunjuk Rasa

Bupati Pati Sudewo meminta maaf kepada publik terkait pernyataannya yang terkesan menantang masyarakat untuk berdemonstrasi memprotes kebijakannya yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Pernyataan yang memicu amarah publik itu disampaikan Sudewo di hadapan wartawan di Gedung DPRD Pati, Selasa (15/7/2025) lalu.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya yang mengatakan '5 ribu orang silakan, 50 ribu massa silakan'.

Saya tidak menantang rakyat sama sekali.

Tidak ada maksud untuk menantang rakyat. Masa rakyat saya tantang?" ungkap dia dalam konferensi pers di Kantor Bupati Pati, Kamis (7/8/2025).

Sudewo menyebut, pernyataan tersebut dia maksudkan supaya demonstrasi massa yang rencananya akan digelar 13 Agustus 2025 tersebut berjalan lancar dan betul-betul murni tuntutan aspirasi masyarakat, bukan karena ditunggangi pihak-pihak tertentu.

Sudewo juga meminta maaf atas kericuhan yang terjadi Selasa (5/8/2025) lalu di posko penggalangan donasi Masyarakat Pati Bersatu, di depan Kantor Bupati Pati.

"Kami tidak bermaksud melakukan perampasan terhadap barang-barang (donasi) tersebut sama sekali.

Hanya ingin memindahkan, supaya tidak mengganggu kirab boyongan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan tidak mengganggu acara peringatan kemerdekaan Republik Indonesia," jelas dia.

Sudewo menegaskan, pihaknya tidak melarang sama sekali dan tidak menghalangi aksi penggalangan dana yang dilakukan masyarakat.

Dia juga menyampaikan klarifikasi terkait kebijakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen yang memicu polemik secara luas.

"Soal kenaikan sebesar 250 persen itu tidak semuanya. Itu hanya maksimal kenaikan.

Jadi yang di bawah 100 persen kenaikannya malah lebih banyak," kata dia.

Namun demikian, lanjut Sudewo, jika ada pihak yang menuntut supaya kenaikan PBB-P2 yang sampai 250 persen itu diturunkan, pihaknya bersedia melakukan peninjauan ulang.

Halaman
12

Berita Terkini