TRIBUNJATENG.COM - Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) ternyata sudah lama mengajukan surat permohonan tes Deoxyribonucleic Acid (DNA) .
Ia berharap hasilnya bisa mengakhiri masalahnya dengan Lisa Mariana sehingga tak berlarut-larut.
Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya menjalani tes DNA di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (7/8/2025)
Hasilnya diperkirakan akan keluar dalam waktu lima hingga sepuluh hari.
Baca juga: Alasan Atalia Praratya Tak Ikut Ridwan Kamil Tes DNA Anak Lisa Mariana: Urusan Pribadi Pak RK
Sampel yang diuji meliputi darah dan air liur dari ketiganya.
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran Kepolisian (Karo Labdokkes Pusdokkes) Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti mengonfirmasi, "Kurang lebih 5-10 hari," saat dihubungi pada Jumat (8/8/2025).
Namun, Sumy enggan merinci lebih lanjut terkait metode atau teknis pemeriksaan DNA tersebut.
Ia hanya menyebutkan bahwa sampel yang diambil di Bareskrim Polri tersebut telah dikirim ke laboratorium Polri.
"Di lab DNA Pusdokkes Polri," tambahnya.
Tes DNA untuk Verifikasi Status Keluarga
Sebelumnya, Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya menjalani tes DNA di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (7/8/2025).
Tes ini bertujuan untuk memverifikasi klaim Lisa Mariana bahwa putrinya adalah anak kandung RK.
Selama pengambilan sampel, baik RK maupun Lisa terlihat sangat berhati-hati dalam memberikan komentar.
RK menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab apapun hasil tesnya, sementara Lisa berharap agar proses tes ini berjalan transparan dan tidak ada rekayasa.
Setelah melalui tes yang berlangsung sekitar empat jam, Ridwan Kamil keluar dari Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri pada pukul 13.42 WIB.
RK menjelaskan bahwa ia mengambil langkah hukum ini untuk menyelesaikan masalah secara tuntas dan agar isu mengenai Lisa mengandung dan melahirkan anaknya tidak berlarut-larut.