Ia menjelaskan MPLS 5 Hari, diisi ceramah anti-bullying.
Kegiatan tersebut diisi dengan ceramah-ceramah tentang ketaatan umum, termasuk materi tentang bebas perundungan.
Seluruh kegiatan dilaksanakan di satu tempat, yaitu bangsal sekolah.
Pihak sekolah juga akan memeriksa rekaman CCTV lingkungan sekolah memastikan kebenaran informasi.
"Kalau dari lingkungan, CCTV ada dan perlu waktu.
Butuh pengamatan yang sungguh-sungguh, tapi memang harus teliti," tambahnya.
Hingga kini, proses penelusuran dan klarifikasi masih berlangsung.
Pihak sekolah berharap kondisi siswa yang bersangkutan segera membaik dan akan memberikan pendampingan psikolog agar dapat memberikan keterangan secara jelas terkait peristiwa ini.
Dirawat 16 Hari
DPN (16), siswa baru kelas X salah satu SMA Negeri di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, diduga mengalami perundungan saat mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Ia mengalami trauma dan harus menjalani perawatan di rumah sakit selama 16 hari.
Kasus ini terungkap setelah orangtua DPN, AH (48), menceritakan kronologi yang dialami putra sulungnya itu.
Menurutnya, DPN awalnya menjalani perawatan selama empat hari di RS DKT Purwokerto dan sempat didiagnosa radang otak.
Namun, kondisi tersebut kemudian tidak terbukti setelah ia dirujuk dan dirawat lebih lanjut di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto selama 12 hari.