TRIBUNJATENG.COM, PASURUAN - Kasus pembunuhan menggegerkan warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Seorang bocah 7 tahun, HM, tewas setelah dianiaya tetangganya.
Rumah pelaku pembunuhan itu dikabarkan dirusak oleh warga.
Baca juga: Tangis Histeris Gemparkan Desa, Bocah 7 Tahun Tewas Dibunuh Tetangga
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu (10/8/2025).
Pelaku yang bernama Moh Afandi (27), menganiaya korban di Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat itu, Korban diketahui sedang bermain di halaman depan rumahnya.
Pelaku Moh Afandi kemudian datang sambil membawa sebuah pecuk, yaitu alat dari besi dengan gagang kayu.
Dia kemudian langsung memukul kepala korban.
Setelah melakukan hal itu, Moh Afandi tak melarikan diri.
Pelaku justru tetap berada di depan rumah korban dengan pecuk yang masih ada di tangannya.
Paman Afandi, yaitu Gunawan, yang melihat kejadian itu langsung menangkap pelaku.
"Pelaku memukulkan sebuah pecuk ke arah kepala korban, yang mengakibatkan korban tersungkur dan mengeluarkan darah di lantai depan rumah.
Sedangkan terlapor (pelaku) diamankan oleh paman terlapor (pelaku)," ujar Joko dilansir dari Kompas.com.
Warga yang mengetahui kejadian itu lalu mengamankan dan melaporkan pelaku pembunuhan ke pihak kepolisian setempat.
Adapun, korban sempat dievakuasi ke RSUD Bangil.
“Korban mengalami luka robek di kepala dan jatuh tersungkur.
Warga yang mengetahui langsung mengamankan pelaku dan membawa korban ke RSUD Bangil Pasuruan menggunakan ambulans desa,” ujar Joko.
Sesampainya di rumah sakit, bocah SD kelas 1 itu dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Setelah mendapatkan laporan kejadian itu, pihak kepolisian lalu segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Mereka memasang garis polisi dan mengamankan barang bukti berupa satu pucuk besi bergagang kayu serta sepasang sepatu.
Dari hasil olah TKP, ditemukan gumpalan darah di lantai depan rumah korban.
Polres Pasuruan kemudian menyatakan masih melakukan pemeriksaan intensif atas kasus tersebut.
Pihak polisi berjanji akan mengungkapkan motif sebenarnya dari Moh Afandi.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Sementara itu, dilansir Tribunnews.com, imbas dari pelaku yang membuat bocah 7 tahun tewas itu, mendatangkan murka dari warga.
Massa yang geram lalu meluapkan kekecewaan mereka dengan merusak rumah pelaku.
Diketahui warga merusak dua rumah yang biasa ditempati Afandi.
Di lokasi, terlihat kaca pintu dan jendela pecah, bahkan daun pintu pun hancur akibat lemparan batu dan kayu.
Selain itu, satu rumah milik kerabat pelaku juga ikut menjadi sasaran kemarahan warga.
Iptu Joko lalu menjelaskan bahwa pelaku sudah diamankan untuk menghindari amuk massa yang lebih besar.
"Hingga malam ini terlapor (AF) sudah di Polres Pasuruan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Iptu Joko Suseno. (*)
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Inalillahi, Bocah 7 Tahun Tewas Usai Dianiaya Tetangganya di Pasuruan, Rumah Pelaku Dirusak Warga
Baca juga: Siasat Hanafi Tutupi Jejak Pembunuhan Berencana terhadap Tiwi Pegawai BPS Asal Magelang