TRIBUNJATENG.COM - Sebanyak 27.932 pegawai BUMN terindikasi menerima bantuan sosial (bansos).
Data itu ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Temuan itu cukup mengejutkan karena selama ini karyawan BUMN hampir bisa dipastikan mempunyai kesejahteraan layak.
Menanggapi temuan itu, anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq menyebut hal itu perlu didalami oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengetahui kelayakan dari penerima bansos.
Baca juga: 2 Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi Dana Bansos BI dan OJK, Ini Modusnya
Baca juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH September 2025
"Ini cukup mengejutkan karena selama ini persepsi umum karyawan BUMN hampir bisa dipastikan mempunyai kesejahteraan layak.
Maka jika mereka menerima bansos perlu divalidasi apakah memang mereka berhak atau ini kesalahan data sehingga harus divalidasi ulang," ujar Maman dalam keterangannya, Senin (11/8/2025).
Ia menegaskan, penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran sangat menyalahi program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak mampu.
"Bansos harus diberikan kepada masyarakat miskin, bukan kepada mereka yang secara ekonomi sudah mapan," ujar Maman.
Menurutnya, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi kunci agar penyaluran bansos tepat sasaran.
Ia menjelaksan, DTSEN merupakan integrasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) milik BPS dan Bappenas, serta Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola BKKBN dan Kemenko Perekonomian.
"Kami berharap ke depan tidak ada lagi bansos yang salah sasaran.
DTSEN harus menjadi fondasi agar penyaluran tepat kepada mereka yang berhak dan benar-benar membutuhkan.
Jangan sampai bansos kembali jatuh ke tangan pihak yang tidak layak menerima," ujar Maman.
Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul akan melakukan verifikasi data terhadap laporan yang menunjukkan hampir 28 ribu pegawai BUMN terindikasi menerima bansos.
"Makanya kita ingin tahu, apakah benar mereka pegawai BUMN. Itu masih perlu diverifikasi, dan pasti kita akan koordinasi ya (dengan Kementerian BUMN)," ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (8/8/2025).
Ia menjelaskan, verifikasi data ini menjadi penting untuk melihat fakta yang terjadi di lapangan terkait penyaluran bansos.
Kemensos juga akan berkoordinasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir dalam menindaklanjuti temuan PPATK tersebut.
"Kalau benar mereka adalah pegawai BUMN, pasti kita akan koordinasi. Tapi ini masih akan kita dalami," ujar Gus Ipul.
Diketahui, sejumlah kejanggalan ditemukan PPATK dalam data penerima bansos yang diajukan Kemensos.
Salah satu kejanggalan adalah temuan 27.932 pegawai BUMN yang terindikasi menerima bansos tersebut.
Selain pegawai BUMN, PPATK juga menemukan 7.479 penerima bansos yang berprofesi sebagai dokter.
Lalu, PPATK juga menemukan lebih dari 6.000 penerima bansos yang bekerja sebagai eksekutif atau manajerial. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com