Pelan-pelan Terkuak, Ini Motif di Balik Tewasnya Prada Lucky Setelah Dihajar Senior

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOLAPS- Prada Lucky mengalami kolaps seusai dianiaya para senior hingga meninggal

Perbedaan nasib keduanya diduga berkaitan dengan kondisi fisik, kesehatan, serta perlakuan berbeda yang diterima antar-prajurit.

"Untuk yang korban betul memang ada satu lagi, tapi kondisinya baik, kondisinya sehat," ujar Wahyu.

Wahyu menjelaskan, pembinaan dan pembiasaan yang dilakukan di satuan tidak diberikan kepada satu orang prajurit saja, melainkan kepada beberapa anggota sekaligus.

Ia juga menegaskan bahwa kekerasan bukan bagian dari prosedur pembinaan, dan kejadian ini akan dijadikan evaluasi mendalam untuk perbaikan ke depan di satuan operasional.

Siapa saja tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky?

PRADA LUCKY - Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) dan ibunda, Epi Seprina. (Tribun Sumsel/Facebook Eppy Mirpey) (TRIBUN SUMSEL/ISTIMEWA)

Tim penyidik dari Pomdam IX/Udayana menetapkan 20 personel TNI sebagai tersangka kasus kematian Prada Lucky.

Penetapan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku.

"Total sekarang ada 20 orang personel, prajurit, yang ditetapkan sebagai tersangka. Untuk yang empat orang ditetapkan sebagai tersangka awal, itu sudah dipindahkan penahanannya di Denpom Kupang," kata Wahyu.

"Empat orang tersangka dilakukan penahanan di Subdenpom IX/1-1 Ende, sebagai berikut: Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, Pratu ARR," ujar dia.

Sementara, penahanan untuk 16 orang tersangka lainnya akan menyusul karena baru selesai diperiksa di Subdenpom IX/1-1.

Selain itu, seorang Perwira juga diduga terlibat dalam kasus kematian Prada Lucky karena sengaja memberi kesempatan kepada bawahannya untuk melakukan kekerasan.

Seperti apa tindakan TNI AD untuk mengusut kasus ini?

Proses pengungkapan kasus ini melibatkan sejumlah prajurit, sehingga penyidik perlu waktu untuk mengusut peran masing-masing tersangka.

Namun, TNI AD berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan kematian Prada Lucky.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengaku, secepatnya akan menghadap Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk menyampaikan pengusutan dan tindak lanjut kasus ini.

Untuk proses hukum lebih lanjut terhadap para pelaku, Piek menyebut akan digelar rekonstruksi kasusnya.

"Nanti setelah rekonstruksi, kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan. Kita tunggu prosesnya dan akan kita sampaikan perkembangannya," ujar Piek.

(Kompas.com)

Berita Terkini