Berita Pati

KPK: Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Aliran Dana Korupsi DJKA, Ada Uang Rp3 Miliar di Rumahnya

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BUPATI PATI : Bupati Pati, Sudewo dilempar sandal saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025)

Meskipun kebijakan tersebut telah dianulir dan Sudewo telah menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang sempat menantang warga untuk berdemo, tuntutan agar ia mundur tidak surut.

Baca juga: Didesak Massa, DPRD Pati Buka Peluang Melakukan Pemakzulan Bupati Sudewo

Gelombang penolakan terhadap kepemimpinan Sudewo juga datang dari ranah politik lokal. 

DPRD Kabupaten Pati dilaporkan telah sepakat untuk membentuk panitia khusus (pansus) yang bertujuan untuk memakzulkan Sudewo dari kursi bupati. 

Dengan adanya dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi tingkat nasional yang kini kembali diungkap KPK, posisi Sudewo di kancah politik Pati semakin tertekan.

DILEMPAR SANDAL - Viral video detik-detik Bupati Pati Sudewo dilempari sandal dan gelas air mineral saat menemui para demonstran di Pati, Rabu (13/8/2025) siang. Sudewo datang menggunakan kendaraan polisi lapis baja untuk mengantisipasi tindakan anarkis para demonstran.  (TRIBUNJATENG/Mazka Hauzan Naufal)

Didesak Massa

DPRD Pati didesak massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu untuk menggunakan hak angket demi memakzulkan Sudewo dari jabatan Bupati Pati.

Di tengah kericuhan yang terjadi di lokasi unjuk rasa, massa Aliansi menggeruduk Gedung DPRD Pati untuk menuntut dewans segera membentuk panitia khusus (pansus) hak angket.

DPRD Pati pun menggelar rapat paripurna dan telah membentuk panitia khusus untuk menelaah kebijakan Sudewo yang dianggap melanggar hukum, sumpah-janji jabatan, dan menimbulkan kegaduhan publik.

Baca juga: Fakta Demo Ricuh Pati: 34 Luka-Luka, Polisi Tegaskan Tidak Ada Korban Tewas

Pembentukan Pansus Hak Angket ini membuka peluang pemakzulan Bupati Pati Sudewo.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa massa pengunjuk rasa memang meminta pihaknya untuk menggelar rapat paripurna hak angket.

“Hari ini juga kami ditunggui massa, kami melakukan rapat paripurna yang dihadiri 42 orang anggota DPRD, dari total 50 anggota. Dalam rapat paripurna tadi, sesuai tatib DPRD maupun PP nomor 12 tahun 2018, kalau kita mau mengubah jadwal atau rapat yang ada di DPRD kan melalui rapat paripurna, sudah kami dahului rapat paripurna perubahan jadwal. Kemudian tadi diusulkan dari beberapa fraksi, ada 8 pengusul dibentuknya pansus hak angket,” jelas Ali.

Ali mengatakan, Pansus ini beranggotakan 15 orang. Dengan Ketua Teguh Bandang Waluyo, Wakil Ketua Joni Kurnianto, dan Sekretaris Muntamah.

Baca juga: Wawancara Eksklusif: Bupati Sudewo Bantah Mundur, Siap Hadapi Hak Angket DPRD Pati

Dia berharap Pansus ini segera bekerja menyikapi kondisi yang terjadi di Pati saat ini.

Terkait pemakzulan Sudewo, Ali menjelaskan bahwa hal tersebut akan bergantung dari hasil kinerja Pansus ini.

Halaman
123

Berita Terkini